Politikus Gerindra Minta Pengelola Suramadu Dibubarkan

Jumat, 12 Juni 2015 – 09:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) membubarkan Badan Pegembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) selaku pengelola jembatan terpanjang di Indonesia itu.

Politikus Gerindra ini menyebutkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 27/2008 Tentang BPWS, Kementerian PU-Pera merupakan pelaksana harian dewan pengarah BPWS. Dia mendorong pengelola jembatan Suramadu dibubarkan karena tidak pernah menjalankan perintah Perpres.

BACA JUGA: Kejagung Sita Lahan di Medan

"Sampai dengan tahun ini anggaran BPWS tidak digunakan sebagaimana diatur Perpres. Mestinya BPWS bertugas membangun kaki jembatan Surabaya 600 hektar dan kaki jembatan di Madura 600 hektar, pembangunan jalan tol, peti kemas dan infrastruktur di sana," kata Nizar di gedung DPR Jakarta, Jumat (12/6).

Namun, setelah lebih dari enam tahun terbitnya Perpres pembentukan BPWS, tidak satupun pembangunan di kedua sisi jembatan yang menjadi salah satu ikon Jawa Timur tersebut.

BACA JUGA: Senator Wanita Ini Minta Pembunuh Ang Ditembak Mati

"Sehingga saya anggota DPR dapil Jatim 11 mengusulkan BPWS itu dibubarkan, karena BPWS tidak berfungsi secara baik," ujar Nizar. Nizar mengusulkan, setelah dibubarkan, pekerjaan BPWS bisa diambil alih oleh Kementerian PU-Pera. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Uang Tanda Duka dari Bupati, Massa Siap Hadiri Persidangan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngirit, Tol Citas Tidak Masuk Kota Tasik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler