Politikus Gerindra: Pemerintah Jangan Tunda status PNS untuk Bidan Desa

Jumat, 23 September 2016 – 11:40 WIB
Demo bidan PTT Pusat di depan Gedung KemenpanRB. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tuntutan para bidan desa PTT, yang tergabung dalam Forbides agar Presiden Joko widodo segera mengumumkan pengangkatan PNS bagi 42.245 ribu bidan merupakan sebuah keharusan.

Sebab peran bidan desa dalam sebuah negara sangat penting posisinya untuk kelangsungan generasi masa depan.

BACA JUGA: Agus Yudhoyono Lebih Bermanfaat sebagai Tentara Ketimbang Jadi Kada

"Sangat jelas tujuan penempatan bidan di desa untuk meningkatkan mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan melalui puskesmas serta Posyandu dalam menurunkan angka kematian ibu, anak balita," kata Arief Poyuono, wakil ketua umum Gerindra dalam pernyataan resminya, Jumat (23/9).

Dasar untuk pemerintah segera melakukan pengangkatan bidan desa adalah masa pengabdiannya yang panjang, telah lulus dari pendidikan kebidanan, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register).

BACA JUGA: KPK Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Kajati Jakarta

Di samping memiliki izin sah melakukan praktik bidan yang juga sudah diakui WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO).

"Jadi tidak alasan bagi pemerintah untuk menunda-nunda status bidan desa untuk menjadi PNS," tegasnya.

BACA JUGA: Catat! Kapolda Metro Jaya Sudah Diganti

Jika pemerintah konsisten dengan Trisakti dan Nawacita untuk menciptakan generasi yang cerdas dan sehat, lanjut Arief, seharusnya Joko Widodo tidak boleh menunda, apalagi sampai tidak mengangkat para bidan desa menjadi PNS.‎ (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayor Agus Yudhoyono Ikut Pilgub DKI, Inilah Respons Mabes TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler