jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/1).
Budi akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
BACA JUGA: TEGAS! Penyebar Kabar Palsu Tes CPNS Disomasi
Dia akan bersaksi untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Budi kini sudah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sejak pagi. Kehadirannya sempat lepas dari pantauan awak media.
BACA JUGA: Mantap! KPK Ikut Garap Kasus Korupsi Jembatan Sungai Enok
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan Budi akan diperiksa. "Iya hari ini BS akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," ujar Yuyuk, Rabu (27/1).
Budi saat ini sudah dicegah KPK melaui Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk bepergian ke luar negeri.
BACA JUGA: Obituari untuk Orang Berprestasi
Ia pernah dipanggil KPK pada Jumat (22/1) lalu. Namun, kala itu ia beralasan sakit sehingga tak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djoko Susilo, Angkatan Intelektual Pertama Jawa Pos
Redaktur : Tim Redaksi