jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Andika Hazrumy minta Kejaksaan Agung tidak membuat kegaduhan baru. Caranya ialah dengan tidak terus melakukan penyelidikan atas dugaan permufakatan jahat terkait pertemuan mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dan pengusaha Riza Chalid.
"Kondisi politik dan keamanan yang stabil ini harus kita jaga sehingga energi kita lebih maksimal untuk meningkatkan kinerja. Karena itu, Kejaksaan Agung jangan buat gaduh baru dengan cara memaksakan kasus papa minta saham," kata Andika Hazrumy, Kamis (18/2).
BACA JUGA: Bareskrim Mulai Garap Tersangka Korupsi di Yayasan Pertamina
Menurut politikus Partai Golkar ini, potensi kegaduhan atas penyelidikan Setnov cukup tinggi. Sebab, tuduhannya sangat berat yakni permufakatan jahat. Jika diteliti lebih jauh, sambungnya, unsur permufakatan jahat itu tidak ada.
"Di dalam pertemuan ketiga orang tersebut tidak ada kesepakatan atau deal akan melakukan sesuatu yang dinamakan mufakat jahat," jelasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Sesepuh PPP Inginkan Muktamar Islah Paling Lambat April
BACA JUGA: Anak Buah SBY Ultimatum Pembantu Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpar Bekali Putri Pariwisata dengan Pesona Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi