jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan suap terhadap Kepala SKK Migas Prof Rudi Rubiandini dinilai tidak terlepas dari masalah kelembagaan, yakni lemahnya pengawasan terhadap SKK Migas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Tokoh sekaligus politikus Partai Golkar, Fahmi Idris pernah menyampaikan. Hal ini ketika awal pembentukan SKK Migas sebagai pengganti BP Migas yang dibubarkan Mahkamah Konstitusi. Bahkan, Fahmi Idris menyebut bahwa Menteri ESDM Jero Wacik selaku pengawas SKK Migas tak bekerja.
BACA JUGA: Din: Presiden Jangan Hanya Bisa Prihatin
"Pengawasan yang ada itu unsur yang sifatnya internal. Kalaupun memang ada unsur pimpinan lembaga dalam hal ini Menteri (ESDM). Tetapi kami lihat efektivitasnya tidak ada. Buktinya ketika terjadi itu menterinya saja kaget. Buktinya unsur pengawasan tidak ada," ujarnya saat mendatangi KPK, Kamis (15/8).
Menurut Fahmi, yang terjadi saat bukanlah masalah orang tapi masalah lembaga yang dibentuk bernama SKK Migas yang pembentukannya mengulangi kembali kelemahan BPMigas yanag telah dibubarkan MK.
BACA JUGA: Kemenkum HAM Buka Peluang Akademisi Jabat Dirjen Pas
"Tidak ada unsur pengawasannya. Yang kita usulkan lembaga pengawasan yang independen. Yang ada di SKK itu adalah lembaga pengawasan internal yang antara lain dipimpin oleh menteri," jelasnya lagi.(Fat/jpnn)
BACA JUGA: MPR Dorong SBY Bersuara Lantang Protes Kudeta Militer Mesir
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sindir Keterlibatan Guru Besar di Kasus Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi