jpnn.com - jpnn.com - Empat fraksi di DPRD DKI Jakarta yakni Gerindra, PKS, PKB, dan PPP beberapa hari lalu telah menyatakan sikap menolak untuk melakukan pembahasan dengan eksekutif.
Hal ini terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
BACA JUGA: Praktisi Hukum: Pemberhentian Ahok Wewenang Presiden
Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen menilai, pemboikotan terhadap rapat-rapat dengan eksekutif merupakan pendidikan politik yang tidak bagus.
Ongen mengimbau empat fraksi yang memutuskan boikot harus memikirkan kembali keputusan mereka.
BACA JUGA: Ahok Cuek Soal Banjir, Warga Puji Pangdam dan Kapolda
"Jika tetap memaksakan, saya akan minta Ahok dan SKPD tidak perlu datang jika diundang rapat bersama dewan," kata Ongen, Jumat (17/2).
Menurut Ongen, status terdakwa Ahok tidak perlu dipermasalahkan.
BACA JUGA: Ahok: Normalisasi Sungai Cara Paling Ampuh Atasi Banjir
Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri sudah memutuskan sesuai aturan, sehingga Ahok tetap menjadi Gubernur DKI.
"Jangan buat gaduh lah. Kasihan rakyat," ucap Ongen. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Masyarakat Makin Sadar Berikan Hak Suara
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar