jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar akhirnya ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jumat (1/7). Politikus Hanura itu adalah tersangka dalam kasus korupsi pengadaan uninteruptible power supply (UPS).
"Iya sudah ditahan mulai hari ini. Selama 20 hari," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus di kantornya.
BACA JUGA: Waduuh..Kata Ibu Bupati Ini, Macet Bisa Sebabkan Perceraian
Wiyagus mengatakan, pihaknya menahan Fahmi di Mapolres Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan guna mempercepat pemberkasan perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp 35 miliar itu.
Sejauh ini, selain Fahmi, Bareskrim sudah menetapkan empat tersangka, di antaranya satu bekas anggota DPRD DKI Jakarta M Firmansyah. Firmansyah sendiri lebih dulu ditahan dan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
BACA JUGA: Wanita Misterius Mati Membusuk di Kamar Hotel
Dua tersangka lainnya adalah dari pihak eksekutif yakni mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Sedangkan dari pihak swasta yang menjadi tersangka adalah Dirut PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo.
Kasus dugaan korupsi ini sendiri melibatkan legeslatif, eksekutif, dan vendor untuk memasukkan pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah ke dalam APBDP 2014. Total anggaran pengadaan itu sebesar Rp 300 miliar yang kemudian dipotong hingga Rp 50 miliar. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Bule Menipu Janda Kaya, Akhirnya Dibekuk Anak Buah Pak Krishna
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Kok Cuma Pulau G yang Diributin?
Redaktur : Tim Redaksi