Politikus India Dibunuh Saat Siaran Langsung TV, Pelaku Menyamar Jadi Wartawan

Senin, 17 April 2023 – 11:44 WIB
Polisi melakukan olah TKP pembunuhan Ahmed bersaudara yang ditembak mati saat tengah diwawancarai wartawan di Negara Bagian Uttar Pradesh, India, pada Sabtu (15/4) malam. Foto: SANJAY KANOJIA / AFP

jpnn.com, UTTAR PRADESH - Mantan anggota Parlemen India Atiq Ahmed dan adik laki-lakinya ditembak mati sekelompok orang di tengah siaran langsung televisi di Negara Bagian Uttar Pradesh, Sabtu (15/4).

Tragedi berdarah itu memicu gelombang kritik mengenai kian tumpulnya penegakan hukum di negara berpopulasi 1,4 miliar jiwa tersebut.

BACA JUGA: India Ingin Belajar dari Indonesia yang Sukses Menyelenggarakan G20 Tahun Lalu

Pada hari nahas tersebut, Atiq dan Ashraf Ahmed yang berstatus narapidana penculikan dibawa polisi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis.

Setiba di lokasi, kedua bersaudara itu langsung dikerubungi awak media yang ingin mewawancarai mereka, termasuk di antaranya kru televisi yang menyiarkan langsung peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Gegara Ini, Seri MotoGP India Terancam Batal

Ketika itulah, sejumlah orang tiba-tiba muncul dari balik kerumunan jurnalis dan melepaskan tembakan ke arah kedua korban.

Tiga tersangka dengan cepat menyerah kepada polisi setelah penembakan. Salah satu pelaku sempat meneriakkan, “Jai Shri Ram,” atau “Salam Tuan Ram,” slogan yang telah menjadi seruan perang bagi kaum nasionalis Hindu dalam kampanye mereka melawan Muslim.

BACA JUGA: Tak Salah Apa-Apa, Jurnalis India Jadi Korban Pembalasan China

Kedua korban berasal dari minoritas Muslim India. Polisi tidak mengatakan apakah mereka sedang menyelidiki kemungkinan motif sektarian dalam pembunuhan tersebut.

Petugas polisi Ramit Sharma mengatakan kepada kantor berita The Associated Press bahwa ketiga penyerang tiba dengan sepeda motor dan menyamar sebagai jurnalis.

"Mereka berhasil mendekati Atiq dan saudaranya dengan dalih merekam byte dan menembak mereka dari jarak dekat," ujarnya. "Keduanya mengalami luka tembak di kepala."

“Itu semua terjadi dalam hitungan detik,” kata Sharma.

Atiq Ahmed dalam sebuah petisi ke pengadilan tinggi India bulan lalu mengungkapkan kekhawatiran nyawanya bakal direnggut polisi Uttar Pradesh, negara bagian yang diperintah oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) nasionalis Hindu.

Pengacaranya, Vijay Mishra, mengatakan penembakan itu mengejutkan karena "jelas kegagalan polisi dalam memastikan keselamatan" kliennya.

Beberapa hari sebelum penembakan, putra Atiq, Asad Ahmed, dibunuh polisi dalam apa yang digambarkan sebagai baku tembak.

Atiq Ahmed, 60, dipenjara pada 2019 setelah dinyatakan bersalah melakukan penculikan.

Dia empat kali menjadi anggota parlemen lokal dan juga terpilih menjadi anggota Parlemen India pada tahun 2004.

Konon, politikus senior itu terlibat dalam lebih dari 100 kasus hukum.

Saat ini, ada ratusan politikus dari semua partai di India yang masih tersangkut kasus pidana.

Menurut Asosiasi Reformasi Demokratis, hampir setengah dari menteri Negara Bagian Uttar Pradesh adalah tersangka kriminal.

Akhilesh Yadav, pemimpin Partai Samajwadi, berkata: "Kejahatan telah mencapai puncaknya di UP, dan moral para penjahat tinggi."

“Ketika seseorang bisa terbunuh dalam penembakan secara terbuka di tengah penjagaan keamanan polisi, lalu bagaimana dengan keselamatan masyarakat umum?” dia men-tweet dalam bahasa Hindi.

Pemimpin Dalit dan mantan menteri negara, Mayawati, menyatakan keprihatinannya tentang pembunuhan itu, meminta Mahkamah Agung untuk memperhatikan insiden "sangat serius dan mengkhawatirkan" ini.

“Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang hukum dan ketertiban pemerintah UP dan gaya fungsinya,” katanya.

Pemimpin partai Kongres Nasional India Priyanka Gandhi juga menyoroti supremasi hukum.

“Penjahat harus diberi hukuman terberat, tetapi harus sesuai dengan hukum negara,” kata sekretaris jenderal Kongres itu.

“Bermain dengan atau melanggar aturan hukum dan proses peradilan untuk tujuan politik apa pun tidak tepat untuk demokrasi kita.” (aljazeera/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler