JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, kembali angkat suara menyikapi pencaplokan wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste karena secara ilegal menduduki wilayah steril di daerah Noelbesi-Citrana, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintahan Joko Widodo menurutnya harus tegas menyikapi gangguan tersebut.
"Beberapa bulan yang lalu saya pernah mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan sengketa-sengketa perbatasan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste," kata Sukamta di gedung DPR Jakarta, Selasa (19/1).
Dorongan sampaikan politikus PKS tersebut ketika itu, karena Indonesia akan menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Sehingga bBatas wilayah negara itu harus jelas dan tegas. Dengan MEA, batas wilayah itu akan semakin absurd. Makanya urgen untuk segera menyelesaikan sengketa.
Dengan adanya pencaplokan wilayah sekarang ini, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu meminta pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla, harus tegas menyelesaikan masalah ini. "Jadi Indonesia harus tegas. Selesaikan sengketa, pertahankan keutuhan NKRI 100% dari Sabang sampai Merauke," ujarnya.
Timor Leste telah membangun secara permanen sejumlah bangunan di wilayah yang masih dipersengketakan antara RI dengan Timor Leste, seperti kantor pertanian, balai pertemuan, gudang dolog, tempat penggilingan padi, pembangunan saluran irigasi dan jalan diperkeras.
Karena secara de jure status wilayah steril itu masih dirundingkan, maka aktivitas de facto di situ tidak dibenarkan. Modus-modus aktivitas de facto seperti pembangunan fisik dan penduduk yang tinggal di dalamnya sudah terjadi dalam kasus Sipadan-Ligitan.
"Secara de facto saat itu Malaysia memiliki bangunan-bangunan di situ, sehingga kepemilikan mereka secara de facto diakui. Makanya saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi di mana pun termasuk Timor Leste," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Basaria Tegaskan Penyidikan Suap Damayanti Tetap Jalan
BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB dan DPD Beda Pendapat Soal Opini WTP
Redaktur : Tim Redaksi