jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik tidak persoalkan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membuat Peraturan Gubernur (pergub) terkait peredaran daging anjing. Menurut Taufik, apabila tujuannya baik, maka pergub itu harus direalisasikan.
“Kalau tujuannya untuk perbaikan monggo atur. Yang penting pergub itu harus melindungi masyarakat,” kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (29/9).
BACA JUGA: Peredaran Daging Anjing Bakal Diatur Pergub
Menurut Taufik, Pergub itu juga harus mengatur mengenai teknis pemotongan anjing dan asal anjing tersebut. “Jadi untuk kesehatan masyarakat ya perlu diatur,” ucapnya.
Meski mendukung peredaran daging anjing, Taufik menyatakan, tidak perlu dibuat rumah pemotogan hewan khususu untuk anjing. Apalagi jika jumlahnya sedikit. “Kalau cuma sedikit nanti bagaimana?” ujarnya.
BACA JUGA: Wagub Djarot: Daging Anjing Perlu Diteliti
Seperti diberitakan, Pemprov DKI akan membuat pergub terkait peredaran daging anjing. Hal ini dilakukan untuk mengawasi anjing yang berasal dari luar Jakarta. Sebab, Pemprov DKI tidak ingin anjing yang masuk ke Jakarta terjangkit penyakit rabies.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, Jakarta sudah bebas dari penyakit rabies. Karenanya, Pemprov DKI mencoba untuk menjaga hal itu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pernah 5 Tahun Jadi Menpora, Apa Lagi yang Dicari Adhyaksa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adhyaksa: Kalau Elektabilitas Rendah, Ngapain Dipaksain?
Redaktur : Tim Redaksi