Politikus NasDem Dukung Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Minggu, 17 November 2019 – 22:46 WIB
Taufik Basari (dua kanan). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mendukung upaya pemerintah menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Politikus Partai Nasdem itu menilai KKR merupakan salah satu upaya menuntaskan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

"Sangat amat mendukung penuh upaya pemerintah bentuk kembali KKR melalui UU KKR karena itu salah satu solusi untuk memecah kebuntuan yang slama ini terjadi dalm hal upaya tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu," kata Taufik sela-sela Press Gathering Pimpinan MPR dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bali akhir pekan ini.

BACA JUGA: Pimpinan MPR Safari Politik ke DPP Partai Nasdem

Ketua Fraksi Partai Nasdem di MPR iti menyatakan bahwa menuntaskan dugaan pelanggaran HAM masa lalu merupakan kewajiban negara yang tidak boleh ditinggalkan. Begitu menggantung dan tidak selesai, kata Taufik, maka negara punya masalah dalam hal impunitas.

Menurutnya, impunitas merupakan suatu keadaan di mana kejahatan besar dan serius di masa lalu menimbulkan kewajiba menuntaskan dan mengungkapkan kebenarannya, serta memberikan hak-hak korban tidak mampu dilaksanakan negara. "Entah itu karena unwilling atau unable tidak ada kemauan atau tidak punya kemampuan (menyelesaikan)," ujar Taufik.

BACA JUGA: Pimpinan MPR RI Dapat Masukan yang Luar Biasa dari Nasdem

Politikus muda Partai Nasdem itu menyatakan pihaknya tidak ingin Indonesia tercatat dalam sejarah sebagai bangsa yang tidak memiliki kemampuan menuntaskan atau tak punya kemauan tuntaskan kejahatan serta HAM di masa lalu. "Karena itu semua komponen bangsa berpikir bagaimana solusinya," jelasnya.

Taufik memahami di sisi lain, karena waktu antara kejadian dan peralihan rezim dengan saat sekarang banyak hal-hal yang menghambat proses pembuktian ketika ini dipaksakan di bawa ke pengadilan. Karena itu, ujar Taufik, untuk saling melengkapi antara proses peradilan HAM dengan pengungkapan kebenaran, maka bisa dilakukan oleh KKR.

BACA JUGA: Politik Dua Kaki NasDem Menguntungkan Jokowi

Menurutnya, hal ini harus segera dilakukan karena semakin ulur waktu lagi maka kian banyak korban yang mungkin sudah tiada, tidak mendapatkan haknya. Sudah mungkin banyak bukti yang dikumpulkan tetapi mungkin telah hilang. "Karena itu harus secepat mungkin bentuk KKR," tegasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler