Politikus Nasdem: Kabinet Ada Reshuffle, Mestinya Pimpinan DPR Kocok Ulang

Rabu, 18 November 2015 – 03:30 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faizal menyatakan benar atau tidaknya laporan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tentang dugaan Ketua DPR RI Setya Novanto minta saham kepada PT Freeport Indonesia, biarkan fakta yang mengungkapnya nanti.

“Soal benar atau tidak laporan itu, biar fakta yang mengungkapnya. Tapi masalah minta saham dan proyek listrik ke Freeport oleh Ketua DPR telah menjadi beban moral cukup bagi kami sebagai anggota DPR," kata Akbar Faizal, di Jakarta Selasa (17/11).

BACA JUGA: Bamsoet: Banyak yang Tidak Happy Novanto jadi Ketua DPR

Menurut Akbar Faizal, tidak kali ini saja Ketua DPR bersikap memberatkan institusi DPR.

“Saya mau katakan kasihan DPR dan kasihan juga Pak Setya Novanto karena bebannya sangat berat sekali," ujar Akbar.

BACA JUGA: Mahfud Imbau Pemerintah dan DPR Hapus Revisi UU KPK Dari Prolegnas

Guna mengurangi kelembagaan DPR dan Setya Novanto, anggota Komisi III DPR ini justru menyarankan agar DPR mengambil sikap untuk mengurangi beban tersebut.

“Menurut saya, ini saatnya bagi DPR mengambil sikap, merevisi atau kocok ulang, meninjau ulang porsi kepemimpinan DPR, termasuk di alat kelengkapan yang lain," sarannya.

BACA JUGA: MKD Polisikan Pembocor Laporan Sudirman Said

Kalau di pemerintah ada reshuffle, di DPR kata Akbar, bisa saja begitu. "Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi menyelamatkan kepentingan lebih besar. Ini saat yang tepat untuk reposisi kepemimpinan DPR, sekalian di alat kelengkapan. Suasana baru, supaya bisa beri persepsi positif ke DPR, tidak menafikan perubahan," ujarnya.

Selain itu, Akbar menilai langkah Menteri ESDM melaporkan Setya Novanto ke MKD sudah benar sebagai upaya membangun pemerintahan yang bersih. "Kami mempelajari risiko hukum. Kajian hukum dari langkah Sudirman Said untuk mencapai pemerintahan yang bersih," tegasnya.

Karena itu, dia minta MKD jangan lagi seperti yang sudah lalu. "Kali ini tidak bisa. Saya ingin beri penyadaran pada semua, jadi pimpinan lembaga negara risikonya besar," kata Akbar.

Sembari proses etik berjalan di MKD, dia juga menyatakan menunggu lembaga penegak hukum untuk bekerja tanpa harus menunggu proses di DPR selesai.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Cuekin Ocehan Evy


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler