jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muslim Ayub menilai tindakan Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, merupakan langkah yang benar.
"Memang DPR pada prinsipnya mencari solusi terbaik bagaimana menyelesaikaan persoalan ini. Apa yang dilakukan kepolisian sesuai apa yang disangkakan kepada dia (BW). Kita mengikuti kasusnya," kata Muslim ditemui di gedung DPR, Jumat (23/1).
BACA JUGA: Temui Abraham dan Badrodin, Jokowi Minta KPK-Polri Objektif
Diketahui, tuduhan yang disangkakan ke BW adalah mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, di MK, 2010 silam.
BW merupakan pengacara penggugat, yakni pasangan calon Ujang Iskandar-Bambang Purwanto. Pasangan ini menggugat keputusan KPU Kobar yang menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarmo sebagai pemenang.
BACA JUGA: Anas Urbaningrum: Masa Malaikat Ditangkap Polisi?
Sugianto-Eko yang diusung koalisi PAN, PDIP, dan Gerindra, akhirnya didiskualifikasi MK dan Ujang-Bambang langsung ditetapkan sebagai pemenang pilkada Kobar.
Ayub menegaskan DPR tidak dalam posisi menyalahkan KPK maupun Polri. Pasalnya, saat lembaga pimpinan Abraham Samad menetapkan calon kapolri sebagai tersangka, pihaknya juga mempertanyakannya. Begitu juga dengan yang dilakukan oleh Bareskrim saat ini.
BACA JUGA: Ini Kebiasaan Pengacara Urus Saksi di Persidangan MK
"Kita juga pertanyakan kenapa baru sekarang tidak dulu. Tapi tidak bisa dibilang siapa yang salah dan benar," kata legislator asal Aceh itu.
Ditanya mengenai langkah Komisi III, Muslim mengaku belum menentukan sikap. Namun dia menegaskan sebagai komisi hukum yang jadi mitra KPK maupun Polri, mereka wajib memberikan masukan-masukan.
Karena itu dalam masa sidang ini komisi III akan memanggil KPK untuk mempertanyakan persoalan ini. "Kita akan memanggil dalam sidang ini. Sebenarnya, KPK bukan dipanggil dalam kasus ini saja, tapi ini jadi konsen kita," jelasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Gubernur PTIK: Jangan Buat Tambah Keruh
Redaktur : Tim Redaksi