Anas Urbaningrum: Masa Malaikat Ditangkap Polisi?

Jumat, 23 Januari 2015 – 15:51 WIB
SaveKPK. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum turut mengomentari penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh kepolisian. Pria yang akrab disapa BW itu berstatus sebagai tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tahun 2010. Saat itu BW menjadi pengacara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto.

Pengacara Anas, Handika Honggowongso menyatakan Anas tidak percaya penangkapan Bambang. Suami Athiyyah Laila itu bahkan mempertanyakan hal itu.

BACA JUGA: Ini Kebiasaan Pengacara Urus Saksi di Persidangan MK

"Masa sih?" kata Handika meniru jawaban Anas usai menemui kliennya di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).

Kemudian Handika menjelaskan soal penangkapan itu. Anas, sambung dia, tetap tidak percaya bahwa Bambang ditangkap.

BACA JUGA: Eks Gubernur PTIK: Jangan Buat Tambah Keruh

"Masa malaikat bisa ditangkap sama polisi?" ujar Handika meniru jawaban Anas. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Mabes Polri Tegaskan BW Diperlakukan Sangat Manusiawi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Kobar Siap Bersaksi untuk BW


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler