Politikus PAN Cecar Habis Mendagri Soal Ahok

Rabu, 22 Februari 2017 – 15:24 WIB
Ketua DPP PAN Yandri Susanto (berkacamata) dan Wasekjen PAN Soemarsono. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mencecar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo soal polemik penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta yang sudah menyandang status terdakwa penodaan agama Islam.

Yandri mempersoalkan, mengapa pelantikan kembali Ahok dilakukan saat masa kampanye pilkada DKI Jakarta. Padahal, kata dia, di dalam Undang-undang petahana tidak boleh memegang sebuah jabatan di masa kampanye.

BACA JUGA: Sori, PAN Tak Terbujuk Rayuan PDIP untuk Dukung Ahok

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pelantikan pun terkesan dadakan digelar pada Sabtu yang masih masuk masa kampanye. Dia mengatakan, kenapa Ahok tidak dilantik kembali menjadi gubernur pada Minggu atau Senin.

“Saya kira itu melanggar. Itu apakah perintah Pak Mendagri atau siapa?” kata Yandri saat rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

BACA JUGA: Jakarta Seharian Banjir, Ahok: Kami Mohon Maaf Lah

Dia mengatakan, selama masa kampanye calon petahana juga wajib cuti dan dilarang menggunakan fasilitas negara. “Tapi, dia pakai mobil gubernur DKI Jakarta,” katanya.

Yandri juga menyayangkan pernyataan Mendagri siap mundur kalau salah dalam persoalan dinonaktikan atau tidaknya Ahok itu.

BACA JUGA: Jakarta Kebanjiran, Kinerja Ahok-Djarot Makin Kelihatan

“Saya menyayangkan pernyataan itu. Kesan publik itu, Pak Menteri pasang badan ke Ahok,” katanya.

Sejatinya, dia menambahkan, pernyataan itu tidak mesti diucapkan Tjahjo. Sebab, ini merupakan permasalahan UU. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SK Pengaktifan Ahok Digugat, Menteri Tjahjo Bergeming


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler