jpnn.com, JAKARTA - Aksi terorisme kini semakin nyata. Bahkan kasus penyerangan Mapolda Sumatera Utara, Minggu (25/6) dini hari, menjadi bukti jaringan terorisme yang ada di Indonesia semakin berani.
Karena itu menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap, DPR perlu segera menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
BACA JUGA: Mapolda Sumut Diserang Teroris, Komisi III: Ini Sesuatu yang Luar Biasa
"Ini (kasus penyerangan Mapolda Sumut,red) mendorong teman-teman di dewan untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Terorisme," ujar Mulfachri saat bersilaturahmi ke kediaman Ketua MPR Zulkifli Hasan, di Bilangan Widya Chandra, Minggu (25/6).
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui, masih ada perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi di DPR terkait beberapa pasal. Namun dia meyakini hal tersebut sepenuhnya untuk hasil yang lebih baik.
BACA JUGA: Teroris Serang Mapolda Sumut, Pramono: Mudah-Mudahan Segera Bisa Diungkap
"Saya kira beberapa kejadian belakangan ini seharusnya membuat teman teman di parlemen bisa lebih memiliki common sense (akal sehat,red) untuk segera menyelesaikan undang-undang itu," ucapnya.
Saat ditanya terkait apa saja pasal yang masih menimbulkan perdebatan, Mulfachri menyebut antara lain terkait pelibatan TNI dalam operasi penangkalan terorisme.
BACA JUGA: Pascateror di Polda Sumut, Densus Geledah Rumah Terduga Teroris
"Tapi saya kira hal ini sesuatu yang bisa didiskusikan dengan pikiran tenang, lapang dada dan tidak saling curiga. Sebatas mana keterlibatan TNI, saya kira harus segera dicarikan titik temunya," pungkas Mulfachri.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Temukan Bendera ISIS di Rumah Peneror Mapolda Sumut
Redaktur & Reporter : Ken Girsang