jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan LBGT tidak sesuai dengan adat-istiadat, moralistas dan agama di Indonesia. Menurutnya perkembangan LGBT yang semakin masif sangat meresahkan masyarakat.
"Kalau sesuatu muncul dan itu menimbulkan keresahaan di masyarakat, wajib bagi negara menertibkannya," kata Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Minggu (21/2).
Ia menuding komunitas LGBT itu makin gencar karena sedang menargetkan legalitas perkawinan sesama jenis. Beruntung, tak satu pun agama yang menganggap LGBT sebagai sesuatu yang sah dan halal. Karena itu, menurutnya, LGBT harus dilarang. Sama seperti komunis yang juga dilarang di Indonesia.
BACA JUGA: Pesan untuk Kader Banteng: Pakailah Kopiah!
“Agama juga menolaknya. Agama itu payung hukumnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Komunis juga tidak percaya pada Tuhan,” tegas politikus PAN tersebut.
Meski begitu, ia tetap meminta perlindungan karena orang-orang LGBT termasuk WNI memiliki hak yang sama dalam negeri. Ia menegaskan, negara harus memberikan perlindungan bagi warganya tanpa perbedaan.
"Tetapi hal yang membuat masyarakat resah bahkan ketakutan karena LGBT ini, negara wajib menertibkannya," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Jangan Cuma Mengancam, Menko Rizal Ditantang Sikat Langsung
BACA JUGA: Kemenpar Beri Pelatihan SDM agar Bisa Bertarung di MEA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenko Maritim Gelar Pelayaran Gerhana Matahari
Redaktur : Tim Redaksi