Politikus PAN Sebut Pidato Victor Laiskodat Fitnah Keji

Rabu, 13 September 2017 – 18:02 WIB
Imam Wahyu (baju biru) dan Thomas Warijo (baju putih) di depan penyidik. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan HAM DPP PAN Surya Imam Wahyudi, Rabu (13/9)  memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan terhadap pidato politikus Partai Nasional Demokrat Victor Laiskodat.

Dia datang bersama Ketua DPW PAN Papua Barat Thomas Warijo.

BACA JUGA: Zulkifli Mati-matian Rayu Aa Gym agar Mau Dicalonkan

Surya mengatakan, rekaman isi pidato versi lengkap editan mengandung ujaran kebencian.

“Hal itu bisa mengarah pada provokasi SARA dan konflik horizontal di masyarakat, bangsa, dan negara serta berujung pada pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa yang  sudah terbangun kondusif, khususnya di NTT dan nasional pada umumnya,” kata Surya.

BACA JUGA: PAN Tetap Persoalkan Pembubaran Ormas Tanpa Proses Peradilan

Dia menambahkan, pidato Victor juga mengandung penodaan terhadap agama Islam.

Menuurt Surya, Victor menafsirkan Islam secara salah sehingga bisa berujung pada penodaan agama.

BACA JUGA: Kok Pak Jokowi Jadi Vulgar soal Dukungan Relawan?

Terkait tudingan bahwa PAN dan beberapa partai lain dianggap mendukung kaum ektremis dan intoleran untuk mendirikan negara khilafah, Surya menilai hal itu merupakan fitnah keji dan tendensius tanpa dilandasi fakta dan dasar hukum.

“Pidato tersebut tidak mendidik rakyat untuk bagaimana membangun politik yang demokratis, cerdas, beradab, dan berkualitas. Mengaitkan perbedaan pandangan politik tentang  Perppu Ormas dimaknai sebagai anti-Pancasila dan anti-keragaman tentu merupakan hal yang sangat konyol,” tegas Surya. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Tagih Keseriusan Polri Tangani Kasus Viktor Laiskodat


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler