jpnn.com, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru, Riau, menilai, pemerintah pusat tak cukup lihai mengurus program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Sampai hari ini, kendala yang terjadi di layanan Dinas Kependudukan di Pekanbaru masih bersumber dari pusat.
BACA JUGA: Keberatan, Kubu Miryam Sebut KPK Berlebihan
Mulai dari persoalan korupsi e-KTP, pasokan blangko ngadat, sampai kepada mesin pencetakan rusak dan belum diperbaiki.
"Dengan kondisi ini kita mendesak supaya pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk segera mencarikan solusi, agar proses perekaman dan pencetakan e-KTP berjalan sesuai dengan target," kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Maspendri, seperti diberitakan Rau Pos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Bu Miryam Tak Punya Niat Kabur ke LN, Hanya Butuh Ketenangan
Berdasarkan data yang rilis Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau, untuk Kota Pekanbaru, warga yang wajib e-KTP ada sekitar 619.862 orang. Sementara yang sudah melakukan perekaman 593.342, yang belum 26.520.
"Ini artinya banyak mengantri, maka ini harus ada solusi kongkrit, agar program e-KTP ini bisa berjalan," katanya.
BACA JUGA: Akankah Miryam Langsung Dijebloskan ke Tahanan?
Menurut politikus PAN ini, sebenarnya animo masyarakat untuk segera memiliki e-KTP cukup tinggi. Tapi lagi-lagi, justru pemerintah yang tidak siap.
"Kondisi saat ini bukan di daerah, tetapi pusat yang bermasalah. Kita berharap ini segera ada solusi," paparnya.
Ditegaskannya juga, saat ini Pemerintah Provinsi Riau akan menggelar pemilihan gubernur, sehingga data warga pemilik e-KTP sangat diperlukan untuk mengetahui jumlah pemilih. (gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa yang Membantu Bu Miryam Sembunyi?
Redaktur & Reporter : Soetomo