Politikus PDIP Apresiasi Keputusan Jokowi Melarang Ekspor Minyak Goreng, tetapi...

Jumat, 22 April 2022 – 21:17 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

Menurutn Darmadi, keputusan tersebut sebagai upaya menjaga pasokan dan keterjangkauan harga minyak goreng agar bisa diakses masyarakat.

BACA JUGA: Pos Indonesia Optimistis Penyaluran BLT Minyak Goreng ke Papua Berjalan Lancar

“Saya kira perlu diapresiasi keputusan itu. Keputusan tersebut mencerminkan negara hadir dalam urusan kepentingan publik dalam hal ini minyak goreng,” ujar politikus PDIP itu kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Hanya saja, Darmadi mengingatkan agar keputusan itu juga dibarengi dengan pengawasan yang ketat oleh aparat hukum.

BACA JUGA: Tanggapi Isu Kenaikan Harga Pertalite dan LPG, Darmadi DPR: Hindari Bakteri Jahat Kapitalisme

“Pengawasan perlu diperketat lagi karena tidak tertutup kemungkinan dengan adanya keputusan tersebut bisa berefek pada aksi penyelundupan minyak goreng ke luar negeri oleh oknum-oknum pengusaha tertentu,” tegas Bendahara Megawati Institute itu.

Aksi penyelundupan ke luar negeri, menurutnya, bisa terjadi karena keputusan dianggap bisa berdampak pada keberlangsungan usaha mereka.

BACA JUGA: Bagikan 2.000 Paket Sembako, Darmadi: Mbak Puan Peduli Wong Cilik

“Mereka mengalkulasi bahwa keputusan itu bisa menyebabkan kerugian. Jika hasil produksi mereka kena larangan ekspor otomatis akan menyebabkan barang mereka menumpuk. Kebutuhan dalam negeri kan sebenarnya hanya sekitar 20 persen saja, sementara hasil produksi mereka melebihi itu,” ungkap Darmadi Durianto.

Darmadi menyarankan agar pemerintah kembali mengkaji keputusan itu secara proporsional.

“Kalau larangan ekspornya bersifat menyeluruh, saya kira kurang relevan juga dan justru bisa blunder alias bisa berdampak pada perekonomian secara umum,” ujarnya.

Darmadi berharap larangan ekspor diterapkan dengan skema tertentu, misalnya volume ekspor berlebih itu harus dilarang tetapi jika volume ekspornya dalam batas kewajaran itu perlu diberikan ruang.

Diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4). Hal itu ia putuskan dalam rapat bersama menterinya.

“Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan,” kata Jokowi, Jumat (22/4).(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler