Politikus PDIP Bela Fahri Hamzah

Senin, 18 Januari 2016 – 13:24 WIB
Junimart Girsang (kanan). Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang juga wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang ikut mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Nusantara I, kompleks parlemen Jakarta, Jumat (15/1) pekan lalu.

Sebagai anggota dewan, Junimart sangat menyesalkan aksi penyidik KPK datang dengan pengawalan personel Brimob bersenjata lengkap. Karenanya ia menilai aksi wakil ketua DPR Fahri Hamzah, mengusir brimob bersenjata sudah benar.

"Yang saya pertanyakan kenapa harus menggunakan cara seperti itu. Apakah tidak ada etika yang kebih lembut oleh KPK. Kedua, KPK dalam menegakkan hukum jangan sampai melanggar HAM," katanya di gedung DPR Jakarta, Senin (18/1).

Mantan pengacara ini mempertanyakan sikap penyidik KPK pimpinan AKBP Christian, karena pernah terjadi dimana penyidik KPK datang ke rumah kliennya dan masuk kamar pribadi tanpa izin. Padahal, di dalam kamar ada istri sang klien sedang tidur.

"Saya kasih contoh seorang hakim di Jakarta Pusat. Mereka (KPK, red) tangkap di rumah dinas di daerah Sunter dengan cara memaksa masuk ke rumah hakim tersebut, ke kamar. Ada istrinya sedang tidur memakai pakaian tidur, buka selimut, tersingkap begitu saja. Itu kan tidak boleh," ujarnya.

Nah, terkait surat izin penggeledahan di ruang kerja anggota komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, tersangka dugaan suap proyek jalan di Ambon, serta ruangan Budi Supriyanto (Golkar) dan Yuddy Widiana (PKS), Junimart mengaku mendapat salinan surat tugas penggeledahan. Menurutnya, surat tersebut memang ada kesalahan.

Selain itu, ia juga mempersoalkan apakah sudah ada izin dari pimpinan DPR atau belum. "Yang menjadi pertanyaannya, apakah sudah koordinasi dengan pimpinan DPR," tambah politikus PDIP itu.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Anggota DPR: Tak Penting Itu Idenya Sutiyoso

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerabat Menteri Susi Berbela Sungkawa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler