jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi hukuman mati para terpidana kasus narkoba tinggal beberapa jam lagi. Namun, banyak kalangan masih berharap ada keajaiban, terutama untuk terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso.
Harapan itu pula yang terlontar dari anggota Komisi I DPR, Charles Honoris. Politikus PDI Perjuangan itu berharap eksekusi terhadap Mary Jane dapat ditunda. Sebab, ada perkembangan bukti baru terkait kasus Mary Jane.
BACA JUGA: Ini Usul PPP untuk Membuat Jera Pembuat Miras
Menurut Charles, di Filipina ada pemberitaan tentang Maria Kristina Sergio yang mengaku telah memanfaatkan Mary Jane untuk membawa narkoba masuk ke Indonesia. Maria juga telah menyerahkan diri ke polisi Filipina.
BACA JUGA: Ingatkan Parpol Berkonflik Tak Bisa Ajukan Calon Kada dari Hasil Islah
"Maria Kristina Sergio yang diduga terlibat dalam pengiriman Mary Jane ke Indonesia tadi pagi menyerahkan diri ke kantor polisi Filipina. Jika benar dugaan itu, berarti Mary Jane memang benar sebagai korban human trafficking," ujar Charles melalui keterangaan persnya kepada wartawan, Selasa (28/4) petang.
Charles menambahkan, penyerahan diri perekrut Mary Jane justru memberikan kesempatan bagi pemerintah Indonesia dan Filipina untuk mendalami jaringan peredaran narkotika di Asia Tenggara. Ia meyakini upaya itu juga akan membantu Indonesia dalam pemberantasan peredaran narkoba saat ini.
BACA JUGA: Penuh Manipulasi, Pembangunan Gedung Baru DPR Layak Ditolak
Charles mengakui bahwa semua langkah hukum sudah ditempuh Mary Jane dan hasilnya tetap tidak mengubah putusan hukuman mati. Namun, anggota DPR yang duduk di komisi bidang luar negeri itu menilai persoalan Mary Jane bukan sekadar masalah hukum.
Charles menegaskan, eksekusi atas Mary Jane menyangkut persoalan nyawa manusia yang terjebak dalam penipuan oleh sindikat. "Lebih baik membebaskan orang bersalah daripada harus menghukum bahkan harus membunuh orang yang tidak bersalah," imbuhnya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Legowo Andai Pembangunan Gedung Baru Ditolak Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi