jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Irmadi Lubis mengatakan, partai politik (parpol) masih merupakan pilar utama demokrasi. Bahkan, hingga kini belum ditemukan cara atau sistem yang lebih baik untuk menjalankan demokrasi kalau parpol disepakati tidak lagi dipakai.
Masalahnya, sambung Irmadi, usia demokrasi dan parpol di Indonesia masih terlalu muda. Sedangkan harapan rakyat agar parpol sebagai pilar demokrasi bisa menjalankan fungsinya sebagai institusi pencetak kader pemimpin bangsa dari pusat hingga daerah-daerah belum mampu dipenuhi.
BACA JUGA: PKB Dukung Ahok Jadi Cawapres?
"Untuk merespons kekecewaan publik tersebut, dengan sadar DPR RI melalui Undang-Undang Pilkada membuka ruang bagi publik untuk mengajukan pasangan calon kepala daerah dalam pilkada dari jalur perseorangan," kata Irmadi, di Jakarta, Minggu (20/3).
Jalur perseorangan ini, lanjutnya, memang tidak lazim dalam praktik demokrasi. Tapi, DPR akan tetap membuka ruang bagi calon perseorangan. Itu akan terjadi jika parpol dinilai belum maksimal menjalankan fungsi sebagai pilar demokrasi dalam memilih kepemimpinan di segala tingkatan.
BACA JUGA: Pengin Jadi Gubernur, Anak Buah SBY Melamar ke NasDem
"Kalau parpol ini sudah memperlihatkan kualitas dan mampu menjawab permintaan publik antara lain mencalonkan kadernya yang terbaik, sangat mungkin jalur independen ditutup," imbuhnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Sandiaga Siap Maju jadi Calon Gubernur DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Semangati Kader PDIP Riau dengan Pantun
Redaktur : Tim Redaksi