jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti pendistribusian Kartu Jakarta Pintar (KJP) sepanjang tahun 2016 lalu.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, dari paparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DKI tahun 2016, ada sekitar 200 ribu KJP yang belum terdistribusikan.
BACA JUGA: Ahok Tertawa Melihat Daftar Perbedaan KJP dan KJP Plus
"Ini jangan sampai terulang. Ke depan harus ada perbaikan," katanya, Jumat (7/4).
Pantas juga menegaskan akan memanggil direksi Bank DKI terkait masalah pendistribusian KJP ini.
BACA JUGA: Blusukan, Hasto dan Rieke Serap Aspirasi Warga Rusun
Sebab, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI tersebut merupakan pihak yang menerbitkan KJP.
"Kami akan mendalami masalah ini dengan memanggil Bank DKI," ujarnya.
BACA JUGA: Anggaran Pembebasan Lahan di APBD DKI Belum Memadai
Dia menambahkan, tidak tersalurkannya ratusan ribu KJP ke siswa juga akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
"Disdik leading sectornya. Ini harus jadi perhatian mereka," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlu Lebih Serius Persiapkan Hunian Warga
Redaktur & Reporter : Adil