Politikus PDIP: Tes Bidan PTT, GGD, dan Penyuluh Pertanian Inkonstitusional

Selasa, 01 November 2016 – 13:56 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA -‎Belum diumumkannya hasil tes CPNS dari bidan PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian, ikut dikomentari politikus PDIP Arief Wibowo .

Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, wajar bila kelulusannya belum diumumkan. Lantaran, dasar hukum pengadaan CPNS ketiga jabatan tersebut tidak ada.

BACA JUGA: DPR Targetkan Revisi UU ASN Disahkan Maret 2017

"Tes CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, GGD, dan penyuluh pertanian baru-baru ini ink‎onstitusional. Mereka pakai payung hukum apa, kan nggak ada tuh," ujar Arief kepada JPNN, Selasa (1/11).

Pria yang juga ketua Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ini menambahkan, rekrutmen bidan PTT, dokter PTT, penyuluh, dan GGD tidak sesuai dengan UU ASN.

BACA JUGA: Hamdalah, BJ Habibie Sehat Walafiat di Jerman

Itu sebabnya, DPR RI berinisiatif untuk merevisi UU tesebut agar semua honorer terakomodir.

"Akan kami petakan mana yang masuk kategori layak di-CPNS-kan atau tidak. Kalau sekarang susah, karena payung hukumnya tidak ada," terangnya.

BACA JUGA: Pengamat: Jokowi Minta Perlindungan Prabowo

Arief menambahkan, salah satu poin penting yang dituntut Komisi II DPR RI kepada pemerintah adalah jangan merekrut PNS baru sebelum UU ASN selesai direvisi.

"Jadi kalau pengumumannya belum dilaksanakan, ya sudah betu‎l itu. Memangnya pemerintah mau melanggar UU," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah Pak Habibie Sehat-Sehat Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler