Politikus PKB dan Pejabat Kemenpupera Digarap KPK

Kamis, 15 Desember 2016 – 13:43 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR Fathan, Kamis (15/12).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu digarap sebagai saksi dugaan suap anggaran Kemenpupera.

BACA JUGA: Tinjau Pengungsi Posko Induk Gempa Pidie Jaya, Mensos Berbaur Ikut Masak

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Fathan akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk SKS," kata Febri.

BACA JUGA: Temui Anak-Anak Korban Gempa, Bu Mensos Bagikan Juz Amma

Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya terhadap Fathan dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu sudah berkali-kali diperiksa untuk tersangka lain di kasus yang sama.

BACA JUGA: Ini Kata Bareskrim soal Pemanggilan Eko Patrio

Selain Fathan, penyidik juga memanggil mantan Dirjen Bina Marga Kemenpupera Hediyanto W Husaini dan Sekretaris Ditjen Bina Marga Ober Gultom.

Sama seperti Fathan, Hediyanto dan Ober juga akan diperiksa sebagai saksi Aseng. Hediyanto dan Ober sebelumnya juga sudah berkali-kali digarap KPK dalam kasus suap ini. Namun status keduanya masih saksi.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gimana Kondisi Anak-anak di Pidie Jaya? Kak Seto Bilang...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler