jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR Fathan, Kamis (15/12).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu digarap sebagai saksi dugaan suap anggaran Kemenpupera.
BACA JUGA: Tinjau Pengungsi Posko Induk Gempa Pidie Jaya, Mensos Berbaur Ikut Masak
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Fathan akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk SKS," kata Febri.
BACA JUGA: Temui Anak-Anak Korban Gempa, Bu Mensos Bagikan Juz Amma
Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya terhadap Fathan dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu sudah berkali-kali diperiksa untuk tersangka lain di kasus yang sama.
BACA JUGA: Ini Kata Bareskrim soal Pemanggilan Eko Patrio
Selain Fathan, penyidik juga memanggil mantan Dirjen Bina Marga Kemenpupera Hediyanto W Husaini dan Sekretaris Ditjen Bina Marga Ober Gultom.
Sama seperti Fathan, Hediyanto dan Ober juga akan diperiksa sebagai saksi Aseng. Hediyanto dan Ober sebelumnya juga sudah berkali-kali digarap KPK dalam kasus suap ini. Namun status keduanya masih saksi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gimana Kondisi Anak-anak di Pidie Jaya? Kak Seto Bilang...
Redaktur : Tim Redaksi