jpnn.com - JPNN.Com - Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin mengajak masyarakat ikut serta mengawasi keberadaan tenaga kerja asing (TKA). Sekalipun resmi, pekerja asing tetap harus diawasi.
"Keberadaan mereka harus kita awasi,” ujar Zainuddin melalui keterangan tertulis, Senin (26/12). “Laporkan jika ada warga negara asing ilegal di lingkungan!”
BACA JUGA: Ssttt... Ini Temuan Tim DPR soal TKA Tiongkok Ilegal
Anggota Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, kedatangan TKA khususnya memang harus diwaspadai. Menurutnya, ada kecurigaan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok justru bekerja di Indonesia dengan memanfaatkan kebijakan pemerintah Indonesia tentang bebas visa.
Menurut Zainuddin, pemerintah harus meninjau ulang kebijakan bebas visa. Dia menegaskan, tujuan kebijakan bebas visa untuk mendongkrak wisatawan mancanegara (wisman) mestinya juga diimbangi dengan ketahanan dan keamanan nasional.
BACA JUGA: TKA Ilegal Bikin Resah, Fadli Zon Ingatkan Pemerintah
Buktinya, kini masyarakat hampir setiap hari membahas soal TKA ilegal asal Tiongkok. “Keberadaan WNA ilegal di beberapa daerah cukup mengkhawatirkan masyarakat," katanya.
Dia menegaskan, TKA ilegal itu di banyak daerah justru bekerja kasar yang mestinya bisa dilakukan orang Indonesia. Karenanya dia khawatir persoalan TKA ilegal akan menimbulkan konflik sosial.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Ini Ada Pesan dari Golkar soal TKA Tiongkok
"Kita saja yang di dalam ini banyak yang susah mendapatkan pekerjaan, pemerintah justru mendatangkan dari luar untuk pekerjaan-pekerjaan kasar," tuturnya.
Dia menegaskan, Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan pun akan terus mendesak pemerintah mempersempit ruang yang bisa menjadi celah bagi TKA ilegal. Termasuk di antaranya adalah mengevaluasi bebas visa.
"Kebijakan bebas visa ini harus dikoreksi. DPR terus memantau dan mengawasi keberadaan tenaga kerja asing ilegal di masyarakat," pungkasnya.(cr2/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Pantau Akun Medsos Penyebar Info Palsu TKA Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi