jpnn.com - JPNN.Com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa evaluasi atas pemberlakuan bebas visa bagi 169 negara sudah sangat urgen. Menurutnya, pemerintah Indonesia harus segera mengevaluasinya ketimbang semakin banyak persoalan seiring membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang mendompleng bebas visa.
“TKA ilegal ini sudah sangat meresahkan. Apakah benar atau tidak, termasuk yang menyangkut jumlah, tapi keresahan itu kan sudah terasa di masyarakat, apalagi ditemukan di sejumlah daerah bahwa TKA ilegal itu memang ada,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/12).
BACA JUGA: Pak Jokowi, Ini Ada Pesan dari Golkar soal TKA Tiongkok
Pimpinan DPR yang membidangi politik dan keamanan itu mengatakan, maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok merupakan fakta yang tak bisa disangkal. Misalnya, di Bogor ada warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang menanam cabai.
Kasus TKA ilegal juga ditemukan di daerah lain, termasuk di Jawa Timur. Temuan lain menunjukkan TKA bekerja di Indonesia dengan visa kunjungan wisata.
BACA JUGA: Polri Pantau Akun Medsos Penyebar Info Palsu TKA Ilegal
“Ini temuan yang kebetulan, tapi seperti gunung es yang ternyata lebih banyak dari itu,” tuturnya.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, pemerintah Indonesia mestinya menerapkan prinsip resiprokal atau timbal dalam hubungan kerja sama dengan negara lain. Prinsip itu mestinya juga termasuk dalam kebijakan bebas visa.
BACA JUGA: Gerindra Minta Jokowi Blusukan ke Perusahaan Tiongkok
Faktanya, kata Fadli, Indonesia yang menerapkan bebas visa untuk 169 negara, justru warganya tetap harus mengurus visa saat hendak berkunjung ke negara lain termasuk Tiongkok. “Jadi di mana prinsip resiprokal itu?” tegasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Polri Aktifkan POA agar TKA Ilegal Tak Merajalela
Redaktur & Reporter : Antoni