Politikus PKS Bilang Ahok Seperti Kebal Hukum

Minggu, 16 Oktober 2016 – 08:50 WIB
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengingatkan Polri perlu untuk menegaskan komitmennya bertindak secara profesional dan projustitia, dalam persoalan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Dia mengatakan, sebelumny Polri pernah disorot enggan memproses laporan dugaan penistaan agama lantaran belum ada fatwa Majelis Ulama Islam. Hal ini memang tak pernah terjadi sebelumnya, karena Polri memiliki kewajiban menerima laporan masyarakat apa pun isinya.

BACA JUGA: Pagi Ini KPK Beber Hasil OTT Kebumen

Kemudian, lanjut dia, Polri kembali disorot lantaran ingin menunda perkara ini. Alasannya,  ada peraturan kapolri tentang penundaan sementara proses hukum kepada calon kepala daerah yang dilaporkan atau tersangkut kasus pidana tertentu.

"Publik tentunya cukup geram, lantaran sepertinya Basuki memiliki kekebalan hukum dan bertindak semaunya sendiri, dan tindakannya melukai umat Islam," kata Aboe, Minggu (16/10).

BACA JUGA: Ada Penumpang Sakit Keras, Garuda Ogah Mendarat Darurat...Innalillahi

Tak hanya sampai di situ. Aboe menjelaskan, sekarang beredar di pesan elektronik dalam berbagai group WhatsApp tampilan slide arahan Kapolri, yang sekilas dibaca sepertinya ada upaya untuk menggembosi gerakan umat Islam yang menuntut proses hukum terhadap Basuki.

"Saya rasa Kapolri perlu mengkonfirmasi apakah itu benar merupakan arahan dari beliau," tegasnya.

BACA JUGA: Jokowi Kirim Video Ucapan Selamat Ultah buat Pak Sabam

Bila itu benar, lanjut Aboe, seharusnya arahan yang demikian tidak perlu dilakukan. Polri cukup kembali saja ke khittahnya, yaitu menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang baik dan profesional.

"Karena yang diminta umat Islam itu sebenarnya sangat sederhana, yaitu penegakan aturan hukum," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Menurut Aboe, apa  apa yang dilakukan umat Islam adalah bentuk kepercayaan mereka terhadap institusi Polri. Mereka lebih memilih menyelesaikan persoalan ini dengan melaporkan ke kepolisian dan menggunakan instrumen hukum negara, daripada melakukan eigenrichting atau tindakan main hakim sendiri.

"Pun ini sesuai dengan janji Kapolri yang disampaikan pada bulan Juli kemarin bahwa beliau akan menindak siapapun yang menyebar isu SARA. Jadi yang dilakukan masyarakat sekarang adalah mengawal pelaksanaan janji Kapolri tersebut," ujarnya mengingatkan.

Aboe mengatakan, yang perlu dipahami bahwa aksi umat Islam tidak hanya terjadi di Jakarta, namun juga di tempat lain. Karena yang disinggung oleh Basuki bukan cuman masyarakat muslim di Jakarta.

Oleh karenanya, mereduksi persoalan ini dalam konteks lokal Jakarta adalah kesalahan yang mendasar. Apalagi bila persoalan ini kemudian dikatakan sebagai upaya politis.

"Sungguh hal itu akan semakin menyakiti hati umat Islam," tegasnya.

Sebagai mitra kerja, Aboe memberikan dukungan penuh kepada Polri untuk menjalankan tugasnya dengan baik. "Tak perlu tengok kanan dan kiri, cukup kerjakan tugasnya dengan profesional dan baik," tuntas Aboe.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren Nih...Atraksi Sailing Pass258 Kapal Hias Nelayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler