jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk komite etik untuk mendalami dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Pentingnya pembentukan komite etik itu sebagai respon pasca-terkuaknya manuver politik Abraham yang pro-aktif melakukan lobi-lobi jelang pemilu presiden lalu agar bisa menjadi calon wakil presiden pendamping Jokowi.
Menurut Nasir, jika informasi yang menyebut Abraham aktif menemui petinggi PDIP dan NasDem agar bisa menjadi cawapres pendamping Jokowi memang benar, maka hal itu jelas melanggar etika tentang pejabat publik. Pasalnya, hal itu menunjukkan Abraham mencari-cari jabatan dengan memanfaatkan posisi sebagai Ketua KPK.
BACA JUGA: Tjahjo Mengaku tak Tahu Pertemuan Samad dengan Petinggi PDIP
"Secara aktif mendorong diri sendiri untuk mencari posisi atau jabatan, kalau benar yang dikatakan teman PDIP tentang Ketua KPK Abraham Samad itu, harus ada komisi etik untuk mengklarifikasi pernyataan PDIP, agar tidak terjadi tuduh-menuduh setelah Komjen Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK," kata Nasir di DPR RI, Kamis (22/1).
Jika mau fair, lanjut politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, Abraham mestinya memberikan klarifikasi atas pengakuan Hasto Kristiyanto selaku bekas tim sukses Jokowi. Selain itu, kata Nasir, Presiden Jokowi juga perlu angkat suara untuk menanggapi pengakuan itu.
BACA JUGA: Lalin Arah Pondok Indah Ditutup Sementara
"Cerita ini dibuka PDIP, sebelum ke mana-mana, Presiden Jokowi harus punya inisiatif membersihkan tuduhan ini," pinta Nasir.
Nasir juga menegaskan bahwa hingga hari ini tidak ada pihak yang mengawasi kinerja KPK. "Ini harusnya jadi inisiatif Presiden untuk membentuk komite etik, jangan serahkan ke KPK agar objektif. Presiden harus selamatkan KPK, kalau KPK sendiri yang bikin komite etik, bisa abuse of power," ujarnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Tak Akan Lantik Budi selama Berstatus Tersangka Korupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digelandang Polisi Ari ââ¬ÅPadiââ¬Â Tetap Modis
Redaktur : Tim Redaksi