jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua Komisi V Dewan Pereakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Yudi Widiana Adia, Senin (19/12).
Yudi akan digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias.
BACA JUGA: Fadli Zon: Jangan Lagi Beli Pesawat Bekas
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka SKS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (19/12).
Selain Yudi, KPK juga akan memeriksa anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainuddin untuk kesekian kalinya dalam kasus ini.
BACA JUGA: Panglima Beri Penghormatan Terakhir Kepada Korban Pesawat Hercules
"Dia juga akan diperiksa untuk SKS," kata Febri.
Nama Yudi Widiana dan Musa Zainuddin sudah sejak awal terseret dalam pusaran kasus ini.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Laporkan 12 Ribu Perusahaan Nakal ke Kejaksaan
Bahkan, KPK sudah menggeledah kantor hingga rumah Yudi dalam pengembangan kasus ini. Namun, Yudi membantah terlibat.
Sedangkan nama Musa Zainuddin disebut dalam persidangan suap anggaran Kemenpupera untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Dalam sidang terungkap Jailani Paranddy, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soeprodjo Mokoagow mempertegas keterlibatan Musa dalam kasus suap anggaran Kemenpupera.
Musa disebut pernah menerima Rp 7 miliar dari pengusaha sebagai fee pengusulan pembangunan jalan di Maluku.
Jailani mengatakan, pernah mengantar duit dari Abdul Khoir untuk Musa lewat stafnya, Mutakin.
Jailani menjelaskan, uang Rp 7 miliar diserahkan kepada Mutakin di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar 26-27 Desember 2015. Musa sudah membantah terlibat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS Dorong Agar Kelaikan Seluruh Pesawat TNI Dievaluasi
Redaktur : Tim Redaksi