JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Refrizal menegaskan bahwa undang-undang untuk membatasi peredaran minuman beralkohol (minol) sangat penting. Pasalnya, minuman yang diharamkan agama tersebut sudah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
"Kita harus memberikan pembatasan penjualan minuman beralkohol karena banyak yang mati di tengah masayrakat," kata Refrizal dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/10).
Saat ini DPR melalui Badan Legislasi tengah membahas RUU Pembatasan Minuman Beralkohol. Menurut Refrizal, RUU tersebut tetap membebaskan pemerintah daerah untuk mengizinkan atau melarang penuh peredaran minol. Hanya saja, nantinya akan diatur tempat yang dianggap tepat untuk menjualnya.
Refrizal menyadari bahwa pembatasan minol dapat berimbas pada pendapatan daerah dari sektor pajak. Namun dia menilai moral bangsa jauh lebih penting daripada pendapatan daerah.
Lagipula, tambahnya, pemerintah sendiri sudah memiliki visi yang sama dengan mengeluarkan Permendag Nomor 6 yang juga membatasi peredaran minol. Hal ini menunjukan bahwa pembatasan minol merupakan bagian dari revolusi mental dan nawa cita yang diusung Presiden Joko Widodo.
"Kita ingin memperbaharui moral bangsa. Maka mungkin ini revolusi mental Presiden Jokowi dan kita apresiasi Kemendag," tandas pria asal Sumatera Barat ini. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Pesawat 34 Tahun itu Tidak Mungkin Kehabisan Bahan Bakar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Sedang Dalami Keterlibatan Dua Perusahaan Asing
Redaktur : Tim Redaksi