Politikus PKS Kembali Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta

Perlu Resolusi Konkret Sikapi Bentrok Batam

Jumat, 21 November 2014 – 11:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf mengatakan konflik TNI Batalyon Yonif 134 dengan Brigade Mobil (Brimob) terjadi pada Rabu (19/11) malam di Batam menambah daftar hitam konflik antara TNI dan Polri.

Bahkan menurut catatan politikus PKS itu, sejak 2005 hingga saat ini telah terjadi lebih dari 30 kali bentrok TNI-Polri yang menewaskan puluhan orang dari kedua pihak.

BACA JUGA: KPK Periksa Sesditjen Dukcapil Kemendagri terkait Kasus E-KTP

"Peristiwa ini membuat kekhawatiran di masyarakat meningkat karena kedua aparat negara ini memiliki otoritas untuk menggunakan senjata api modern yang mematikan," kata Almuzzammil, Jumat (21/11).

Dikatakannya, konflik oknum dari TNI dan Polri dapat mengancam keamanan dan pertahanan negara. Padahal mereka seharusnya merupakan garda terdepan penjaganya.

BACA JUGA: Ini Alasan Prasetyo Langsung Inventarisir Permasalahan Kejaksaan

"Untuk menangani masalah tersebut, diperlukan kebijakan integral agar kejadian serupa tidak meluas dan terulang kembali," sarannya.

Langkah pertama yang harus dilakukan, lanjut Muzzammil, harus dibuat Tim Pencari Fakta (TPF) untuk melakukan penyelidikan ke lapangan guna menghindari konflik terulang. Namun usulan itu sampai saat ini belum terealisasi.

BACA JUGA: Mulai Ngantor di Kejagung, Prasetyo Bawa Titipan Jokowi

"Sejak kasus konflik oknum TNI dan oknum Polri di Oku, Sumatera Selatan tahun 2013 terjadi, saya belum melihat langkah konkret untuk membuat resolusi konflik yang nyata dan permanen," ungkapnya.

Dalam pandangan Muzzammil, konflik yang selama ini terjadi antara TNI dan Polri bukan semata-mata persoalan hukum saja, tapi perlu dilihat secara menyeluruh.

"Perlu melihat aspek kesejahteraan prajurit dan koordinasi kerja yang dibangun di kedua aparat ini. Untuk itu, evaluasi di masing-masing pihak penting dilakukan. Tugas masa damai TNI harus dievaluasi, misi damai perlu dibahas TNI," tegasnya.

Diingatkan Muzzammil, Komisi I dan Komisi III DPR RI perlu segera mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk berdialog menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan cara membentuk Pansus konflik TNI-Polri untuk mengkaji dan mencari solusi permanen agar konflik tidak terulang.

Tidak kalah penting, ujar Muzzammil, penegakkan hukum dan pemberian sanksi harus berjalan adil dan terbuka kepada para pelaku dari kedua belah pihak sehingga kepastian hukum dapat tercapai.

"Untuk itu kita berharap ada terobosan baru dari pemerintahan baru agar konflik tidak terulang,” pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Munas IX Golkar Ajang Persaingan Priyo dan Ical


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler