Politikus PKS Minta Penyebar Fitnah ke Tenaga Medis Ditindak Tegas

Selasa, 09 Juni 2020 – 19:54 WIB
Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati alias Mufida. Foto: FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta aparat keamanan menindak tegas pembuat dan penyebar informasi dan fitnah kepada petugas medis yang menangani pasien COVID-19.

Menurut dia, selain dapat memperburuk situasi di masa pandemi, tuduhan itu sangat melukai hati para tenaga medis yang sudah berjuang tanpa kenal lelah dalam menangani pasien COVID-19 yang terus meningkat.

BACA JUGA: Irwanto Mondar-Mandir Tengah Malam, Bikin Polisi Curiga Lantas Disergap, Oh Ternyata

Ia menjelaskan para tenaga medis ini menjadi pejuang utama dalam menghadapi pandemi COVID-19 dan mengesampingkan kepentingan pribadi dan keluarga.

Bahkan tidak jarang dari mereka yang harus berpisah dari keluarga untuk menjalankan tugas dalam menangani pasien dengan risiko tinggi tertular COVID-19.

BACA JUGA: Mayat di Pinggir Jalan Itu Ternyata Bernama Windri, Polisi Sebut Korban Pembunuhan Berencana

"Penyebaran informasi yang cenderung tidak benar ini bisa meruntuhkan mental para tenaga medis dalam menangani psien COVID-19," kata Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/6).

Seperti diketahui informasi yang tidak benar dan menjurus fitnah terkait pelayanan yang diberikan tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19 beredar di media sosial.

BACA JUGA: Tenaga Medis Diancam, Ganjar Dorong Polisi Tindak Tegas

Informasi yang menurus fitnah ini bahkan terjadi di beberapa kota seperti di Samarinda, Kalimantan Selatan, Gorontalo dan beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan.

Infoirmasi yang menyebar di media sosial kepada tenaga medis juga beragam. Mulai tuduhan petugas medis yang tidak menangani pasien dengan baik. Membiarkan PDP atau COVID-19 tanpa tindakan.

Pelayanan yang pilih kasih dengan memprioritaskan pelayanan kepada pasien yang memiliki uang banyak, sampai dengan tuduhan rumah sakit yang menerima uang ratusan juta dari melayani pasien COVID-19 ini.

Berbagai tuduhan tersebut sudah dibantah oleh masing-masing rumah sakit dan tenaga medis.

Mufida yang juga anggota Fraksi PKS ini mengatakan, penyebaran informasi yang tidak benar bila tidak dikendalikan bisa menurunkan kepercayaan terhadap para tenaga medis dan fasilitas kesehatan dalam menangani pasien COVID-19.

Ia menyebut menurunnya kepercayaan publik akan berakibat fatal seperti orang dengan status PDP atau bahkan positif COVID-19 yang menolak dirawat atau diisolasi, penolakan untuk menjalani tes bagi orang dengan status ODP bahkan masyarakat yang menolak dilakukan rapid tes.

"Beberapa kejadian pengambilan paksa jenazah dengan status PDP atau bahkan positif COVID-19 untuk dimakamkan tanpa protokol COVID-19 sangat mungkin juga disebabkan oleh penyebaran informasi yang tidak benar dan menjurus fitnah," kata dia.

Padahal, lanjut Mufida, penolakan pasien untuk dirawat atau pemulasaran jenazah dengan standar Covid-19 akan sangat berbahaya dan memperburuk upaya pengendalian penyebaran COVID-19.

Legislator Dapil II DKI Jakarta ini prihatin dan mendukung langkah beberapa organisasi profesi kesehatan yang meminta aparat penegah hukum untuk menindak tegas pelaku pembuat dan penyebar informasi bernada fitnah kepada tenaga medis ini.

Tindakan hukum ini untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut. Namun, pemerintah juga diminta lebih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan pasien COVID-19 dengan berbagai kondisi dan pencegahan penularan Covid di lingkungan masyarakat terutama di pemukiman padat.

BACA JUGA: 6 Mahasiswa Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang di sebuah Rumah

"Pemerintah bersama aparat keamanan juga diharapkan melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok masyarakat yang masih melakukan penolakan terhadap penanganan yang diberikan kepada PDP maupun teridentifikasi COVID-19, pemulasaran jenazah dengan prosedur COVID-19 dan upaya rapid test di tengah masyarakat," tukas Mufida. (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler