Revisi UU KPK

Politikus PKS Sebut Jokowi Sama Saja Bunuh Diri kalau Lakukan Ini

Rabu, 23 Agustus 2017 – 17:05 WIB
Mardani Ali Sera. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, Presiden Joko Widodo akan bunuh diri jika sampai mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas UU nomor 30 tahun 2002 tengang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menegaskan, PKS tentu akan menolak jika presiden mengeluarkan perppu itu. "Buat saya itu bunuh diri Pak Jokowi kalau membuat perppu untuk revisi UU KPK. Pasti akan ditolak," kata Mardani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).

BACA JUGA: Deddy Mizwar-Akhmad Syaikhu Sudah Final, Siapa Berani Lawan

Mardani berharap Jokowi menolak rekomendasi Pansus nantinya yang cenderung ke arah melemahkan KPK. Termasuk dengan merevisi UU KPK hingga mengeluarkan perppu.

"Kami sudah teriak, Pak Jokowi mbok ya bekerja merapikan fraksi-fraksi pendukung. Kan fraksinya pendukung pemerintah semua," katanya.

BACA JUGA: Cagub Petahana Klaim Sudah Mengantongi Rekomendasi PKS

Sebab, dia menambahkan, kalau tidak dirapikan belum tentu "bola" bisa dihentikan. "Karena kalau prosesnya masuk ke paripurna, menang lagi. Saya sudah hitung-hitung, kami kalah," katanya.

Menurut dia, ini merupakan proses politik. Sehingga jangan lagi disebut presiden tidak bisa mencampuri urusan DPR.

BACA JUGA: PKS Masih Godok Nama Kandidat di Pilgub Sumsel

"Betul prosesnya di DPR, tapi orang-orangnya itu orang-orang politik. Jadi, presiden bisa diskusi," ujarnya.

Lebih lanjut Mardani mengatakan, UU KPK yang sekarang ini masih sangat cukup. Karena itu, dia mengingatkan, jangan mencoba membuka kotak pandora lagi.

"Sudah, nanti penuntutan mau dihilangkan, SP3 mau dikeluarkan, hak-hak KPK mau dilucuri. Habislah, sekarang saja diserang habis," katanya.

Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk menolak pelemahan KPK lewat revisi UU. Dia melihat, proses politik sudah mengarah kepada upaya itu.

Apalagi, di pansus maupun DPR mayoritas berisi fraksi pendukung pemerintah. Kalau sampai rekomendasi pansus dibawa ke paripurna, tentu fraksi pendukung pemerintah akan menang.

"Arahnya sudah jelas revisi. Pak JK (Jusuf Kalla) juga sudah bilang, berarti terkonfirmasi bahwa eksekutif dan legislatif mau revisi UU," katanya.

Nah, dia menegaskan, kalau itu yang terjadi maka pelemahan KPK akan sangat besar. "Karena membuka kotak pandora sehingga dicopoti semua kewenangan KPK. Kasihanlah, sudah lemas KPK," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Terima Permintaan Maaf dari Malaysia


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler