Politikus PPP Anggap Pangkalan Militer Bisa Jadi Solusi untuk Papua

Rabu, 12 Agustus 2015 – 19:19 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha menyatakan UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua akan memunculkan masalah tersendiri. Penyebabnya adalah adanya pasal di UU Otsus yang memerintahkan hanya orang asli Papua yang bisa jadi kepala daerah di provinsi paling timur di Indonesia itu.

Menurutnya, UU Otsus akan membawa persoalan pelaksanaan pilkada. "Undang-Undang Otsus yang mengatur tentang kepala daerah yang mengharuskan penduduk asli jadi kepala daerah melalui pilkada nantinya akan menjadi masalah besar dalam konteks NKRI," kata Tamliha dalam Dialog Kenegaraan DPD RI di  kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (12/8).

BACA JUGA: Ah, Pidato Jokowi Paling Minta Rakyat Bersabar

Menurutnya, UU Otsus akan menganulir setiap pilkada yang dimenangkan oleh warga Papua yang tidak beretnis asli Bumi Cenderawasih. Di sisi lain, pemerintah harus memperkuat NKRI.

BACA JUGA: Masyarakat Diminta Pelototi Penggunaan Dana Desa

Karenanya politikus PPP itu berharap Presiden Joko Widodo selaku Panglima Tertinggi TNI juga membuat pangkalan militer di Papua. Hal itu juga demi menjaga keberlanjutan Papua sebagai bagian NKRI.

“Saya harap Presiden Jokowi berani membuat pangkalan militer di Papua. Itu lebih baik dipelihara dibanding menempatkan tentara di Pulau Jawa yang sedikit sumber daya alamnya,” cetusnya.

BACA JUGA: Tedjo Didepak, Ini Reaksi Surya Paloh

Tamliha menambahkan, membangun pangkalan militer di Papua akan menjadikan warga di provinsi yang kaya sumber daya alam itu merasa semakin menjadi bagian NKRI. "Bangun pangkalan militer di sana, biar Papua menjadi lebih berarti dan merasa daerahnya sebagai gerbang NKRI. Itu akan membangun persepsi, Amerika Serikat bisa menyerang Indonesia dari laut tapi hadapi dulu Papua," pungkasnya.(fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Periksa Gubernur Gatot Tinggal Menunggu Waktu Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler