Politikus PPP Beri Dukungan Wako Palembang Terdakwa Korupsi

Kamis, 20 November 2014 – 19:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani siang tadi menyambangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/11). Tujuan kedatangan mantan anggota DPR RI itu adalah untuk melihat persidangan perdana Wali Kota Palembang, Romi Herton.

"Ya mau lihat sidang. Romi Herton," kata Yani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11). Menurut Yani, tujuan kedatangannya juga ingin memberikan dukungan kepada Romi.

BACA JUGA: Politikus PDIP Sayangkan Keputusan Jokowi Tunjuk Prasetyo

"Iyo lah. Teman kena musibah kan kita mesti kasih dukungan," ucapnya.

Yani mengaku sudah lama mengenal Romi. "Kan sama-sama orang Palembang," tandasnya.

BACA JUGA: Pengacara Artha Meris Tuding Hakim Tipikor Abaikan Fakta

Seperti diketahui, Romi Herton dan istrinya Masyito menjalani persidangan perdana hari ini. Keduanya dijerat dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan tidak benar.

Romi dan Masyito disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka juga disangka melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA: Yakini Bentrok Batam Dipicu Faktor Kesejahteraan

Romi dan Masyito diduga memberi atau memberikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan. Mereka juga diduga dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Sebut e-KTP 2011-2012 Digarap Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler