jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaifullah Tamliha berharap Tentara Nasional Indonesia (TNI) bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Dia berharap TNI fokus untuk mengerjakan tugas menjaga pertahanan negara.
BACA JUGA: Mayjen Dudung; Kalau Mencoba Mengganggu, Akan Saya Hajar Nanti
Harapan itu disampaikan Tamliha menanggapi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menegaskan pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas perintahnya.
"Kami berharap Pangdam Jaya kembali ke koridor tugas pokok dan fungsinya bahwa sejak adanya UU Nomor Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas TNI adalah menjaga pertanahan negara," kata Tamliha saat dihubungi awak media, Jumat (20/11).
BACA JUGA: Pasukan TNI Bergerak Bersama 4 Panser Anoa ke Petamburan, Mencopot Baliho Habib Rizieq
Menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, pencopotan baliho sangat jauh dari urusan TNI.
Seharusnya TNI memercayakan urusan pencopotan baliho ke Satpol PP.
BACA JUGA: Kepala BKN Ungkap Kendala Penetapan NIP PPPK, Ketahuan Biang Keroknya
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Foto: ANTARA/Aprillio Akbar/pras
"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya, urusan pertahanan jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI, sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, untuk urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," beber dia.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara terkait video viral orang berpakaian loreng yang mencopot baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Dia menegaskan, pencopotan itu ialah perintah dirinya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung ditemui awak media di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat ini.
Mayjen Dudung menjelaskan, siapa pun pemasang baliho harus taat kepada hukum. Ketika tidak memenuhi aturan pamasangan baliho, hukum perlu ditegakkan.
Menurut Dudung, Satpol PP di beberapa daerah sebenarnya sudah bersikap tegas ketika melihat pelanggaran atas pemasangan baliho Habib Rizieq.
Baliho yang melanggar aturan langsung dicopot. Namun, baliho itu kembali terpasang saat Satpol PP tidak di lokasi.
"Siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau memasang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya," tegas Mayjen Dudung. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan