jpnn.com - BANJARMASIN - Mantan anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PDIP periode 2009-2014 Soeyono terlihat lebih banyak diam ketika keluar dari ruang Dik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Jumat (31/10) pagi.
Ketika ditanya tentang kabar kesehatannya, lelaki yang akrab disapa Mbah Yono ini tidak menjawab. Begitu pula saat usai pemeriksaan kesehatan di poliklinik kesehatan.
BACA JUGA: Inilah Karyawati yang Memeluk Perampok hingga Tertangkap
Bahkan sampai masuk ke dalam ruang Asisten Tipidsus Zulfadli Safitri Noor SH MH, lelaki berusia sekitar 70-an itu tetap saja tak berbicara.
Kasi Penkum Erwan Suwarna mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada minggu lalu, Soeyono resmi ditahan. “Tersangka hari ini (kemarin) resmi ditahan,” ujar Erwan kepada wartawan, Jumat (31/10) siang.
BACA JUGA: UMP Papua 2015 Sebesar Rp 2.193.000
Dikatakan lelaki murah senyum ini, tersangka sudah tiba di kantor Kejati Kalsel sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, ia langsung ditahan. “Tadi pagi setelah cek kesehatan langsung ditahan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka Soeyono ini, sesuai surat perintah penyidikan Nomor : Print -04/Q.3/Fd.1/10/2014. Yang mana dari hasil penyidikan tim penyidik Kejati Kalsel serta berdasarkan fakta di persidangan menemukan adanya penyelewengan dana bansos yang dilakukan oleh pelaku.
BACA JUGA: Udang Pemalang Mutu Eksport
Sebelumnya, Soeyono mengatakan, seluruh dana bansos sudah dialokasikan kepada masyarakat. Ini membantah keterangan seorang saksi yang menyebutkan dana Rp 75 juta untuk perbaikan jalan di Desa Tungkaran, Kabupaten Banjar, tidak terealisasi.
“Bahkan dana itu kurang, saya malah nombok Rp 84 juta,” ujar Mbah Yono. (gmp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Palembang Gelap Gulita
Redaktur : Tim Redaksi