jpnn.com - JAKARTA--Mencuatnya kasus politisasi birokrasi yang dilakukan Sekda Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah langsung direspon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Menurut Yuddy, pihaknya akan segera menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Pemalang untik menindaklanjuti dengan pengenaan sanksi kepada yang bersangkutan.
BACA JUGA: Pasir Lumajang Memang Menggiurkan
"Laporan Ketua Bawaslu terkait kasus di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah sudah masuk kategori pelanggaran netralitas ASN. Karenanya kami akan mengirim tim investigasi dan segera mengambil tindakan tegas sesuai PP 53/2010 tentang Displin PNS," tegas Menteri Yuddy di kantornya, Jumat (2/10).
Seperti disampaikan oleh Ketua Bawaslu Muhammad, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pemalang terancam lumpuh. Pasalnya tiga PNS yang diperbantukan di Sekretariat Panwaskab diminta untuk mengundurkan diri oleh Sekda Pemerintah Kabupaten Pemalang, sehingga anggaran operasional dan gaji anggota Panwas tidak dapat dicairkan.
Muhammad mengungkapkan, penarikan ketiga PNS itu dilakukan oleh Sekda Kabupaten Pemalang, setelah Panwaslu meluluskan wabup incumbent sebagai salah satu kandidat Pilkada. “Mungkin mesin birokrasi sudah diarahkan untuk mendukung salah satu calon,” ujarnya.
Menurut Yuddy, intervensi tersebut merupakan pelanggaran, seperti tercantum dalam UU Aparatur Sipil Negara serta tidak mengindahkan SE Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 22 Juli 2015 terkait netralitas ASN. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Diduga Aniaya Pembantu, Ini Pembelaan Ivan Haz
BACA JUGA: Pesawat Aviastar Hilang Kontak, Kemenhub: Kondisi Cuaca Baik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba-tiba Bamsoet Bilang: Harusnya Olly Dondokambey jadi Menteri
Redaktur : Tim Redaksi