Perdana Menteri Malcolm Turnbull berupaya mengakhiri ketidakpastian dalam isu kewarganegaraan sejumlah politisi Australia.
Dia mengumumkan rencana untuk mewajibkan para politisi untuk mengajukan pernyataan ketika mereka terpilih sebagai anggota parlemen dan senator. Isinya menyatakan bahwa mereka bukanlah warga negara selain Australia.
BACA JUGA: Di Australia Aturan Dokter Bedah Plastik Diperketat
PM Turnbull menjelaskan dengan ketentuan seperti ini para politisi yang pernah menjadi warga negara lain diharuskan menyebutkan dimana dan kapan mereka membatalkan kewarganegaraan tersebut.
Pengumuman PM Turnbull ini disampaikan beberapa hari setelah Ketua Senat Australia Stephen Parry menyusul sejumlah politisi sebelumnya yang dipandang tidak memenuhi syarat menjadi anggota parlemen sesuai ketentuan Pasal 44 Konstitusi Australia.
BACA JUGA: Jean-Paul Bell Dokter Badut Penghibur Pasien Anak dan Lansia di Sydney
Sistem baru ini nantinya akan ditangani oleh kantor parlemen yang mengawasi keuangan para politisi.
"Ini bukan audit. Tanggung jawabnya berada di tangan setiap anggota dan setiap senator untuk mengungkapkan sepenuhnya sebagaimana telah saya sebutkan sebelumnya," jelas PM Turnbull.
BACA JUGA: Presiden AS Donald Trump Dijadwalkan Bertemu PM Turnbull di Manila
Begitu kedua kamar parlemen menyetujui aturan baru ini, maka seluruh anggota DPR dan senator akan diberi waktu 21 hari untuk membuat pernyataan.
Ketentuan ini juga akan berlaku bagi anggota yang baru dilantik.
Berikut pernyataan mengenai ketentuan baru:
Parlemen menentukan bahwa pertama, tidak lebih dari 21 hari dari tanggal penetapan dan sebagai konsekuensi pelantikan sebagai anggota, maka setiap anggota harus menambahkan ke registrasi mereka pernyataan yang mencakup hal-hal berikut:
a) pernyataan oleh anggota bahwa pada saat anggota dicalonkan sebagai caleg maka dia bukanlah, menurut sepengetahuan dan keyakinannya, warga negara selain Australia;
b) pernyataan bahwa anggota, menurut sepengetahuan dan keyakinannya, bukan warga negara selain Australia;
c) sejauh yang diketahui anggota, tempat dan tanggal lahir sera kewarganegaraan setiap anggota saat kelahirannya;
d) sejauh yang diketahui anggota, tempat dan tanggal lahir orangtua anggota;
e) apakah, menurut sepengetahuannya, anggota pernah menjadi warga negara lain, dan jika demikian, sebutkan negara atau negara-negara mana saja; serta
f) jika anggota menjawab ya terhadap pertanyaan terdahulu, maka jelaskan detail dan bukti kapan kewarganegaraan lain itu dibatalkan atau diakhiri.
PM Turnbull mengatakan setiap anggota parlemen yang diketahui memberikan pernyataan palsi akan dikategorikan melakukan penghinaan terhadap pafrlemen.
Menurut dia, terserah pada parlemen untuk memutuskan bentuk hukuman yang akan dikenakan.
Ditanya apakah dia yakin pemerintah tidak lagi akan kehilangan menteri akibat Pasal 44, PM Turnbull menyahut: "Direktur partai di tingkat federal menyampaikan semua anggora Partai Liberal yakin mereka sejalan dengan ketentuan konstitusi."
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Australia Yang Diduga Ingin Bergabung ISIS Ditahan di Lebanon