Politisi Demokrat Bersaksi untuk Angie

Kamis, 08 November 2012 – 10:53 WIB
Angelina Sondakh. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Edi Sitanggang, akan bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh (Angie) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11). Ia bersaksi terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora).

"Saya saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK,  kesaksiannya mengenai keberadaan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat," ujar Edi di Pengadilan Tipikor sebelum sidang dimulai.

Dulu, sebelum Nazaruddin ditangkap di Kolombia, Partai Demokrat gencar menyatakan telah membentuk TPF Partai Demokrat untuk menelusuri kader yang terlibat di korupsi Wisma Atlet. Edi dalam hal ini mengatakan TPF PD tidak pernah terbentuk.

"TPF itu tidak pernah ada. Sempat memang ingin membentuk TPF tetapi, persoalan itu tidak terealisasi karena sudah diambilalih Dewan Kehormatan," paparnya.

Meski sebagai saksi, Edi enggan memberi komentar mengenai perkara Wisma Atlet yang juga menjerat Angie.

"Kalau soal kasus itu saya tidak berkomentar, nanti saja lihat dalam sidang," pungkasnya.

Politisi Demokrat, Max Sopacua juga dijadwalkan sebagai saksi Angie. Namun ia berhalangan hadir hari ini.

Selain memanggil Politisi Demokrat, jaksa penuntut umum juga memanggil  dua fotografer media online untuk bersaksi terkait kepemilikan BlackBerry Angie. Keduanya adalah fotografer Tribune Timur Abbas Sandji dan dari Kapanlagi.com, Budi Juwono.

Dua orang karyawan PT Permai Grup juga bersaksi untuk Angie yaitu Gerhana Sianipar dan Bayu Wijokongko.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Kamnas Berpotensi Gesekan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler