"Saya saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, kesaksiannya mengenai keberadaan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat," ujar Edi di Pengadilan Tipikor sebelum sidang dimulai.
Dulu, sebelum Nazaruddin ditangkap di Kolombia, Partai Demokrat gencar menyatakan telah membentuk TPF Partai Demokrat untuk menelusuri kader yang terlibat di korupsi Wisma Atlet. Edi dalam hal ini mengatakan TPF PD tidak pernah terbentuk.
"TPF itu tidak pernah ada. Sempat memang ingin membentuk TPF tetapi, persoalan itu tidak terealisasi karena sudah diambilalih Dewan Kehormatan," paparnya.
Meski sebagai saksi, Edi enggan memberi komentar mengenai perkara Wisma Atlet yang juga menjerat Angie.
"Kalau soal kasus itu saya tidak berkomentar, nanti saja lihat dalam sidang," pungkasnya.
Politisi Demokrat, Max Sopacua juga dijadwalkan sebagai saksi Angie. Namun ia berhalangan hadir hari ini.
Selain memanggil Politisi Demokrat, jaksa penuntut umum juga memanggil dua fotografer media online untuk bersaksi terkait kepemilikan BlackBerry Angie. Keduanya adalah fotografer Tribune Timur Abbas Sandji dan dari Kapanlagi.com, Budi Juwono.
Dua orang karyawan PT Permai Grup juga bersaksi untuk Angie yaitu Gerhana Sianipar dan Bayu Wijokongko.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Kamnas Berpotensi Gesekan
Redaktur : Tim Redaksi