Politisi Demokrat Diperiksa KPK untuk Anas

Rabu, 27 Februari 2013 – 12:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas setelah menetapkan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang Jumat (22/2) lalu. Hari ini (27/2) komisi antirasuah yang dipimpin Abraham Samad itu memanggil Anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono untuk diperiksa sebagai saksi Anas.

Politisi Demokrat itu datang sekitar pukul 09.50. Ia tak membantah ketika ditanyakan apakah kehadirannya di KPK diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu. "Ya, biasa. Seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," kata Ignatius, kepada sejumlah wartawan sebelum masuk ke Kantor KPK, Rabu (27/2).

Seperti diketahui, Ignatius sebelumnya juga pernah diperiksa dalam kasus Hambalang ini. Ignatius menambahkan, rencana pemeriksannya hari ini tidak ada hal yang baru. "Kita lihat nantilah," tegasnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, membenarkan Ignatius iperiksa untuk tersangka Anas. "Diperiksa sebagai saksi untuk (tersangka) AU," kata Priharsa Rabu (27/2). Selain Ignatius, KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi dari swasta, Nurrahmat Rusdam dan Frans Guna Wijaya.

Seperti diketahui, kasus Hambalang ini sudah menyeret tiga tersangka. Yakni bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar dan Anas Urbaningrum. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Kaji Aspek Hukum Agus

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler