JAKARTA - Anggota Komisi III DPR bidang hukum, Didi Irawadi menyatakan bahwa dirinya dalam posisi mendorong pembangunan kantor baru bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR itu beralasan, gedung yang saat ini dipakai KPK relatif tidak memadai lagi.
"Saya dalam posisi mendorong dibangunnya gedung baru KPK karena gedung yang kini digunakan memang tidak memadai," kata Didi melalui pesan singkat kepada JPNN, Minggu (24/6).
Didi bahkan mengaku mendukung wacana dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hubarat yang akan menggalang dana pembangunan gedung KPK. "Rencana Pak Martin yang akan menggalang dana untuk pembangunan kantor KPK saya rasa pantas untuk kita dukung bersama," tegasnya.
Meski demikian Didi tetap mengajak seluruh anggota fraksi yang ditugaskan di Komisi III untuk kembali duduk bersama membahas anggaran pembangunan gedung KPK. Sebab, seluruh fasilitas untuk KPK tetap milik negara.
"Khusus terhadap anggota Komisi III yang berasal dari Partai Demokrat saya jamin tidak ada masalah. Kawan-kawan pasti mendukung itu," tegasnya.
Sejak berdiri KPK belum punya gedung sendiri. Lembaga antikorupsi yang kini dipimpin Abraham Samad itu saat ini menempati sebuah gedung bekas bank beku operasi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Sindir Program Andalan Foke
Redaktur : Tim Redaksi