JAKARTA - Ketua Biro Departemen Hukum dan Perundang-Undangan DPP Partai Demokrat (PD) Jemmy Setiawan menduga masih ada tiga nama makelar kasus (Markus) yang hingga kini masih berkeliaran di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Di lingkungan Kejaksaan Agung saat ini saya duga ada tiga nama terindikasi berpraktek sebagai makelar kasus. Inisialnya masing-masing OHA, AGS dan EG," kata Jemmy Setiawan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/6).
Tiga insisial nama tersebut, lanjut dia, hendaknya di-cross check oleh pihak terkait di Kejagung sebagai upaya yang berkelanjutan menjaga harkat dan martabat institusi Kejagung sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Terlebih disaat membaiknya kinerja Kejaksaan Agung saat ini, aspek menutup pintu rapat-rapat dan memberantas makelar kasus tidak boleh dilonggarkan karena itu salah satu faktor yang menentukan citra Kejaksaan Agung," tegasnya.
Sebaliknya, kata Jemmy, kalau makelar kasus kembali beraktivitas di jajaran Kejagung hingga Kejaksaan Negeri maka upaya perbaikan citra dan kinerja Jaksa Agung Basrief Arief akan jadi percuma.
“Begitu juga dengan penanganan makelar kasus yang punya koneksi internal dan menjadi penghubung informasi, ini juga harus segera di berantas untuk mewujudkan reformasi Kejaksaan Agung yang sesungguhnya," ujar dia.
Selain itu, dia juga mengingatkan upaya pemberantasan markus bukan hanya di Kejaksaan Agung tapi juga harus berkelanjutan di semua institusi penegak hukum, termasuk di kepolisian.
“Jika seluruh aparatur penegak hukum bersungguh-sungguh memberantas markus maka kewibaan hukum dengan sendirinya dapat ditegakkan," harapnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dhana Ditangani Kejari Jakarta Selatan
Redaktur : Tim Redaksi