Politisi Gerindra Sarankan Dana Kompensasi untuk Bantuan Kesehatan

Kamis, 20 Juni 2013 – 22:00 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR dari Partai Gerindra,  Putih Sari, menilai program kompensasi atas kenaikan harga BBM tidak hanya karena untuk meredam inflasi semata. Menurutnya, dana kompensasi mestinya juga digunakan untuk meningkatkan anggaran kesehatan yang masih sekitar 1,9 persen dari total APBN.

“Dana kompensasi itu  mestinya juga dialokasikan untuk peningkatan anggaran kesehatan rakyat sehingga bisa memperluas cakupan peserta Jamkesmas atau Penerima Bantuan Iyuran (PBI) BPJS dan memperbanyak ruang rawat kelas III dalam rangka persiapan BPJS I di Tahun 2014,” kata  Sari kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (20/6).

Anda kebijakan itu diterapkan, lanjutnya, maka akan dapat meringankan beban rakyat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM, terutama saat harus berobat.  Dijelaskannya, derajat kesehatan masyarakat Indonesia masih rendah karena di bawah  Singapura, Malaysia dan Thailand.

Anggota DPR yang membidangi kesehatan itu memprediksikan Millenium Development Goals (MDGs) bidang kesehatan tidak akan tercapai di tahun 2015. Walau pemerintah mengatakan akan terus menggenjot capaian target MDGs, katanya, namun ada tiga target yang dirasa sulit dicapai. Yakni target penurunan angka kematian ibu melahirkan, penurunan angka penyebaran virus HIV/AIDS, serta penyediaan akses air bersih serta sanitasi dasar.

"Di Jawa Barat, minimnya anggaran membuat kesenjangan kebutuhan layanan dengan ketersediaan tempat tidur. Penerima Jamkesmas dan Jamkesda di Jabar lebih 15 juta. Namun, jumlah tempat tidur kelas III hanya 12.743 dari 64 rumah sakit ," ungkapnya.

Dicontohkannya, jumlah tempat tidur  kelas III di RSUD Bayu Asih Purwakarta saat ini hanya  167 unit. Setiap bulan, tempat tidur itu terisi penuh oleh pasien. Bahkan, pasien yang rawat inap mengalami peningkatan sekitar 30 persen dari jumlah kapasitas tempat tidur yang tersedia.

“Idealnya jumlah ruangan kelas III minimal 25 persen dari total ruang perawatan yang ada di rumah sakit dan itu juga diberlakukan bagi rumah sakit swasta karena rumah swasta baru mengalokasikan fasilitas kelas III sebesar 10 persen,” sarannya.

Demikian halnya dengan layanan rawat inap di tiap Puskesmas, juga harus ditingkatkan. Sari menjelaskan, saat ini jumlah Puskesmas di Jabar berjumlah 1039 yang terdiri dari 854 Puskesmas tanpa rawat inap dan 185 Puskesmas dengan perawatan inap.

Namun, jumlah Puskesmas itu dirasa masih kurang. "Penambahan anggaran kesehatan sangat berarti bagi rakyat miskin agar  bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai sehingga tidak ada alasan lagi bagi rumah sakit untuk menolak pasien miskin, apalagi dalam keadaan gawat darurat," tegasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Beri Tenggat Sebulan untuk Padamkan Titik Api

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler