JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo membantah terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri.
Hal itu disampaikan Bambang menanggapi pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebut politisi Partai Golkar tersebut bermain dalam proyek simulator.
ââ¬â¹"Pernyataan Nazaruddin terkait simulator, itu sama sekali tidak benar. Pengadaan simulator sama sekali tidak ada kaitannya dengan DPR. Tidak pernah dibahas baik di Badan Anggaran maupun di Komisi III selaku mitra Polri," ujar Bambang kepada JPNN, Jumat (22/2).
Menurutnya, anggaran simulator sepenuhnya menjadi kewenangan Polri. Penggunaan dana proyek tersebut berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini sesuai dengan Undang-undang tentang Keuangan Negara. Semua bisa di cek dalam dokumen anggaran yang ada di Komisi III.
"Semua notulen dan prosedur serta pengajuan satuan tiga dari seluruh mitra kerja, termasuk Polri ada lengkap di Sekretariat Komisi III. Jadi, bisa dilihat di sana sejak saya masuk DPR di Komisi III hingga kini tidak pernah ada pengajuan pengadaan simulator itu," pungkas Bambang.
Selain Bambang, Nazaruddin pun menuding Aziz Syamsuddin terlibat dalam proyek simulator. Politisi Partai Golkar yang duduk di Komisi III itu membantah tudingan tersebut.
ââ¬â¹Menurut Aziz, proyek simulator tidak ada urusannya dengan Komisi III. "Itu kan PNBP sehingga tidak dibahas di DPR RI, sesuai UU tentang Keuangan Negara," ujarnya. (gil/jpnn)
Hal itu disampaikan Bambang menanggapi pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyebut politisi Partai Golkar tersebut bermain dalam proyek simulator.
ââ¬â¹"Pernyataan Nazaruddin terkait simulator, itu sama sekali tidak benar. Pengadaan simulator sama sekali tidak ada kaitannya dengan DPR. Tidak pernah dibahas baik di Badan Anggaran maupun di Komisi III selaku mitra Polri," ujar Bambang kepada JPNN, Jumat (22/2).
Menurutnya, anggaran simulator sepenuhnya menjadi kewenangan Polri. Penggunaan dana proyek tersebut berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini sesuai dengan Undang-undang tentang Keuangan Negara. Semua bisa di cek dalam dokumen anggaran yang ada di Komisi III.
"Semua notulen dan prosedur serta pengajuan satuan tiga dari seluruh mitra kerja, termasuk Polri ada lengkap di Sekretariat Komisi III. Jadi, bisa dilihat di sana sejak saya masuk DPR di Komisi III hingga kini tidak pernah ada pengajuan pengadaan simulator itu," pungkas Bambang.
Selain Bambang, Nazaruddin pun menuding Aziz Syamsuddin terlibat dalam proyek simulator. Politisi Partai Golkar yang duduk di Komisi III itu membantah tudingan tersebut.
ââ¬â¹Menurut Aziz, proyek simulator tidak ada urusannya dengan Komisi III. "Itu kan PNBP sehingga tidak dibahas di DPR RI, sesuai UU tentang Keuangan Negara," ujarnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Helikopter TNI Diserang di Puncak Jaya
Redaktur : Tim Redaksi