jpnn.com - JAKARTA - Presiden mempunyai hak prerogatif dalam menyusun kabinet, termasuk untuk menentukan cara seleksi menteri yang akan membantunya lima tahun ke depan.
Karena itu, meminta saran KPK dan PPATK pun merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden. Bukan mengurangi kewenangannya.
BACA JUGA: KIH-KMP Rebutan Kursi Lagi
"Meminta saran KPK dan PPATK untuk seleksi menteri bagus saja untuk upaya pencegahan korupsi dan uji integritas," ujar Politisi Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh dalam pesan elektroniknya yang diterima JPNN, Kamis (23/10).
Menurutnya, dalam politik kalau ada yang tersisihkan karena suatu proses, itu merupakan hal yang biasa saja. Apalagi catatan KPK dan PPATK merupakan tanggung jawab hukum setiap warga negara Indonesia.
BACA JUGA: ââ¬Å½KPK Periksa Sekda Kota Palembang
"Jadi ini (meminta masukan dari KPK dan PPATK, red) jauh dari proses penzaliman," katanya.(gir/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Cs Minta 16, KMP Hanya Kasih 6
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Bantah Tolak Rini Soemarno Jadi Menteri
Redaktur : Tim Redaksi