"Saya lihat ada grand skanario yang sangat bagus (dari KPK) dalam menyeret nama-nama yang telah disebut Nazar. Jadi publik menyadari apa yang disampaikan Nazar bukanlah hanya isapan jempol belaka, itu benar-benar terjadi suatu pristiwa kejahatan," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/2).
"Jadi, apa yang dikatakan Abraham (Samad, Ketua KPK) bahwa Angie adalah pintu masuk itu sudah benar," tambahnya.
Ditanya apakah Angie perlu ditahan, Bambang menegaskan, bahwa KPK sudah memiliki bukti-bukti yang cukup sehingga janda Adjie Massaid itu dijadikan tersangka. Menurutnya, bersabar saja karena sebentar lagi akan ada langkah-langkah yang akan dilakukan KPK.
"Ketua KPK pasti akan menahan yang bersangkutan," kata politisi Partai Golkar itu.
Karena, Bambang yakni KPK sudah menghitung dengan cermat masa berakhir tahanan dan kelengkapan berkasnya.
Seperti diketahui, politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh, Jumat (3/2) ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Wisma Atlet Palembang. Selain penetapan status tersangka, Angie dan I Wayan Koster juga sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag: Rasulullah Ajarkan Kelembutan
Redaktur : Tim Redaksi