Politisi Hanura Merasa Tak Sadar Satu Rombongan Haji dengan SDA

Jumat, 25 Juli 2014 – 15:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana mengaku tidak sadar bahwa dirinya satu rombongan dengan Suryadharma Ali alias SDA pada saat melakukan ibadah haji.

"Tidak, saya berangkat saja. Saya di terminal umum dan waktu itu merasa sendirian," kata Erik di KPK, Jakarta, Jumat (25/7).

BACA JUGA: Kemenag Belum Putuskan Status Baha’i

Erik melakukan ibadah haji melalui biro perjalan Al-Amin Universal yang diketahui milik Wakil Ketua MPR,  Melani Leimena Suharli. Ia mengaku baru melihat Suryadharma dan beberapa anggota DPR begitu berada di pesawat.

"Enggak lihat (rombongan). Saya bilang 'mana rombongan Al-Amin', saya sendirian pada waktu itu. Nah baru di pesawat saya lihat Pak SDA kemudian ada beberapa anggota DPR yang saya kenal juga, karena saya anggota DPR juga, itu baru di pesawat," ujar Erik.

BACA JUGA: MK Butuh 7 Hari Kerja untuk Sidangkan Sengketa Hasil Pilpres

Namun demikian Erik tidak menyebut nama-nama anggota DPR yang dilihatnya. Ia hanya menyebut nama-namanya sudah ada di media. "Yang sudah disebut, karena nama-namanya di media ada," ucapnya.

Pada saat itu, Erik mengaku belum merasa satu rombongan dengan SDA. Karenanya begitu turun pesawat di Jeddah, ia keluar sendiri lewat terminal umum, bukan terminal VIP.

BACA JUGA: Pertamina Luncurkan Program Jalan Pertamax-ku Ramadan

"Lama lah karena harus mengikuti proses standar yang berlaku pada jemaah haji pada umumnya," ucap Erik.

Setelah itu, Erik mengaku dihubungi oleh mantan staf khusus Menteri Agama, Ermalena Muslim Hasbullah. Pada saat itu, Ermalena mencari Erik.

"Saya dapat telepon dari Bu Ermalena, dicari-cari saya di mana, saya bilang di terminal umum, lalu saya diminta gabung di terminal VIP, nah di situ baru kemudian ada orang yang jemput saya bantu saya lebih cepat keluar dari terminal umum," tutur Erik.

Setelah itu Erik bergabung di Terminal VIP. Saat itu ia bertemu dengan Ermalena. Ketika itupula, Erik merasa dirinya berada satu rombongan dengan SDA.

"Baru di sana kok kayaknya saya satu rombongan sama mereka tapi belum pasti juga, karena di sana sudah memakai ihram dan satu bus, baru saya merasa satu rombongan sama pak menag," tandas Erik.

Seperti diketahui, Erik diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Dalam kasus itu KPK menetapkan SDA sebagai tersangka.

SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 ‎di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Aksi, Desak MK Tolak Intervensi di Sengketa Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler